digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Sulthan Ghiyar Nur Muhammad
PUBLIC Rita Nurainni, S.I.Pus

Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa, Selat Bali, Samudera Hindia. Akibat letak geografis Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan perairan menjadikan Provinsi Jawa Timur rentan akibat naiknya permukaan air laut, seperti rendaman pesisir. Studi ini bertujuan untuk mengkaji kerentanan pesisir Provinsi Jawa Timur dan bahaya, risiko serta dampak yang terjadi terhadap infrastruktur akibat rendaman di Kota Surabaya dan Sidoarjo pada tahun 2045. Dalam pengolahannya, kerentanan dibagi dalam dua metode, yaitu coastal vulnerability index (CVI) dan land vulnerability index (LVI). Adapun proyeksi bahaya rendaman dilakukan dengan menggunakan model bathub. Proyeksi rendaman akan dilakukan dalam 4 skenario, dengan memperhitungkan 7 parameter yang dapat mempengaruhi kenaikan muka air laut, yaitu pasang surut (HHWL), variasi MSL bulanan, La NiƱa, storm surge, indian ocean dipole (IOD) negatif, kenaikan muka laut, dan banjir darat. Berdasarkan hasil perhitungan CVI, kerentanan pesisir Provinsi Jawa Timur didominasi dengan tingkat kerentanan sangat tinggi, yaitu sepanjang 685,73 km garis pantai (33,4%). Berdasarkan hasil kerentanan yang didapatkan proyeksi rendaman dilakukan di Kota Surabaya dan Sidoarjo yang memiliki kerentanan yang didominasi oleh tingkat kerentanan sangat tinggi. Hasil proyeksi rendaman menunjukkan luasan rendaman di Kota Surabaya mencapai 7.759,52 ha pada skenario 1, 13.426,18 ha pada skenario 2, 18.833,58 ha pada skenario 3, dan 19.419,52 ha pada skenario 4. Sedangkan, luas rendaman di Kabupaten Sidoarjo mencapai 23.586,1 ha pada skenario 1, 28.382,82 ha pada skenario 2, 33.028,48 ha pada skenario 3, dan 33.766,06 ha pada skenario 4. Faktor yang paling mempengaruhi tingginya rendaman merupakan pasang surut (HHWL) dengan tinggi 162,71 meter. Akibat dari tingginya rendaman yang terjadi mengakibatkan sekitar 2.000 km jalan dan sekitar 5.000 bangunan terendam di Kota Surabaya dan Sidoarjo pada tahun 2045.