digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Jovan Fernando Setyono
PUBLIC Rita Nurainni, S.I.Pus

Bahaya pesisir yang mengancam pesisir Provinsi Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta telah lama mengancam kelangsungan pesisir, seperti erosi, kenaikan muka laut, dan parameter fisis lain yang merugikan manusia. Kuantifikasi tingkat kerentanan pesisir dilakukan dengan metode CVI (coastal vulnerability index) dengan mengaproksimasi keadaan nyata dengan tujuh parameter fisis untuk dapat melakukan diferensiasi tingkat kerentanan dari pesisir utara dan selatan. Distribusi dari pemetaan kerentanan pesisir, yang diaproksimasi oleh CVI, di pesisir selatan akan lebih condong ke arah rentan jika dibandingkan dengan pesisir utara akibat adanya faktor utama, yakni pelindung pantai dan laju erosi dengan nilai kerentanan tertinggi (tingkat 5) sebesar 44,82% untuk pesisir selatan dan 30,77% untuk pesisir utara. Meskipun kota/kabupaten terentan akibat bahaya pesisir adalah Purworejo, Kebumen, Kulonprogo, dan Bantul pada pesisir selatan, sementara Brebes, Demak, Jepara, dan Kendal untuk pesisir utara, studi kasus Kabupaten Pati diambil akibat minimnya informasi dan kajian mengenai banjir pesisir sehingga tingkat risiko dapat diketahui dengan mengaproksimasi rendaman berbagai skenario (menggunakan bathtub model) yang diinduksi dengan kerentanan kependudukan (land vulnerability index/LVI). Luas rendaman di Kabupaten Pati pada setiap skenario adalah 10.600 ha (skenario 1), 12.481 ha (skenario 2), 14.593 ha (skenario 3), dan 18.679 ha (skenario 4) dengan kecamatan terentan adalah Kecamatan Juwana yang memiliki wilayah terendam sebesar 75% dari total wilayah pada skenario 4. Kerentanan lahan di Kabupaten Pati akan bernilai sangat rendah di daerah hulu dan akan bernilai tinggi pada daerah hilir sehingga tingkat risiko maksimal yang ditimbulkan akan tinggi akibat bahaya rendaman yang diinduksi oleh banjir daratan pada skenario 3 dan 4 dengan luas risiko tertinggi sebesar 1.300 ha untuk skenario 3 dan 1.736 ha untuk skenario 4.