Bahaya pesisir yang mengancam pesisir Provinsi Jawa Tengah dan D. I.
Yogyakarta telah lama mengancam kelangsungan pesisir, seperti erosi, kenaikan
muka laut, dan parameter fisis lain yang merugikan manusia. Kuantifikasi tingkat
kerentanan pesisir dilakukan dengan metode CVI (coastal vulnerability index)
dengan mengaproksimasi keadaan nyata dengan tujuh parameter fisis untuk dapat
melakukan diferensiasi tingkat kerentanan dari pesisir utara dan selatan. Distribusi
dari pemetaan kerentanan pesisir, yang diaproksimasi oleh CVI, di pesisir selatan
akan lebih condong ke arah rentan jika dibandingkan dengan pesisir utara akibat
adanya faktor utama, yakni pelindung pantai dan laju erosi dengan nilai
kerentanan tertinggi (tingkat 5) sebesar 44,82% untuk pesisir selatan dan 30,77%
untuk pesisir utara.
Meskipun kota/kabupaten terentan akibat bahaya pesisir adalah Purworejo,
Kebumen, Kulonprogo, dan Bantul pada pesisir selatan, sementara Brebes,
Demak, Jepara, dan Kendal untuk pesisir utara, studi kasus Kabupaten Pati
diambil akibat minimnya informasi dan kajian mengenai banjir pesisir sehingga
tingkat risiko dapat diketahui dengan mengaproksimasi rendaman berbagai
skenario (menggunakan bathtub model) yang diinduksi dengan kerentanan
kependudukan (land vulnerability index/LVI). Luas rendaman di Kabupaten Pati
pada setiap skenario adalah 10.600 ha (skenario 1), 12.481 ha (skenario 2), 14.593
ha (skenario 3), dan 18.679 ha (skenario 4) dengan kecamatan terentan adalah
Kecamatan Juwana yang memiliki wilayah terendam sebesar 75% dari total
wilayah pada skenario 4. Kerentanan lahan di Kabupaten Pati akan bernilai sangat
rendah di daerah hulu dan akan bernilai tinggi pada daerah hilir sehingga tingkat
risiko maksimal yang ditimbulkan akan tinggi akibat bahaya rendaman yang
diinduksi oleh banjir daratan pada skenario 3 dan 4 dengan luas risiko tertinggi
sebesar 1.300 ha untuk skenario 3 dan 1.736 ha untuk skenario 4.