Kratom (Mitragyna speciosa (Korth.) Havil) merupakan tumbuhan tropis dari suku
Rubiacea yang banyak ditemukan di Asia Tenggara, khususnya di Kalimatan Barat,
Indonesia. Penggunaan pada dosis kecil di masyarakat sebagai stimulan pada saat
bekerja, namun penggunaan pada dosis besar akan menimbulkan efek sedatif
narkotik seperti morfin. Selain itu, kratom juga dimanfaatkan untuk mengatasi
ketergantungan opium. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
manifestasi putus obat pada mencit setelah pemberian berulang ekstrak etanol daun
kratom dan mempelajari keterlibatan jalur asam. Mencit Jantan galur Balb-c diberi
perlakuan pelarut, morfin dan ekstrak etanol daun kratom dosis 30 mg/kgBB, 60
mg/kgBB dan 100 mg/kgBB selama 5 hari dan 10 hari. Selain itu terdapat mencit
yang diberi natrium diklofenak 10 mg/kgBB 2 hari sekali i.p 30 menit sebelum
pemberian bahan uji selama 10 hari. Pengamatan tanda putus obat dilakukan 24 jam
setelah pemberian kratom terakhir selama 30 menit. Setelah selesai pengamatan
perilaku dilakukan pengukuran kadar dopamin dan serotonin otak, serta uji
histopatologi. Diperoleh hasil bahwa pemberian ekstrak selama 5 hari teramati
peningkatan konsentrasi kadar dopamin (terbesar pada dosis 100 mg/kgBB,
p<0,01) dan setelah pemberian selama 10 hari terjadi penurunan kadar dopamin
(penurunan terbesar terjadi pada dosis 100 mg/kgBB, p<0,05) disertai kenaikan
persentase degenerated neuron. Pada kelompok yang diberi diklofenak terlihat
durasi tanda putus obat tidak berbeda bermakna dengan kelompok normal namun
berbeda bermakna dengan kelompok ekstrak dosis 100 mg/kgBB, penurunan kadar
dopamin dan serotonin baik di bagian hippocampus maupun korteks prefontal.
Hasil penelitian ini menunjukkan kratom memiliki sifat adiktif, yang semakin kuat
dengan bertambahnya durasi paparan, dan hal ini disertai dengan penurunan kadar
dopamin. Selain itu, ditunjukkan adanya peran jalur asam arakhidonat dalam
ekspresi putus obat dari kratom.