digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sistem perizinan berusaha kontraktor berperan penting dalam industri konstruksi dan perekonomian Indonesia. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk menjamin keamanan publik dengan memastikan bahwa badan usaha yang bekerja memiliki kompetensi dan tanggung jawab yang memadai. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kegagalan konstruksi yang dapat berdampak pada keselamatan publik dan kerugian ekonomi. Dengan adanya sistem perizinan berusaha yang baik, diharapkan badan usaha konstruksi yang beroperasi di Indonesia mampu memberikan hasil pekerjaan berkualitas tinggi dan sesuai standar internasional. Penelitian ini menganalisis sistem perizinan berusaha kontraktor dalam industri konstruksi di Indonesia dan membandingkannya dengan sistem di Australia dan Jepang. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai masalah dan tantangan yang menghambat efisiensi dan efektivitas sistem yang ada. Melalui studi literatur, focus group discussion, dan kuesioner dengan berbagai pemangku kepentingan, penelitian ini menemukan bahwa konsep perizinan berusaha di Indonesia berfokus kepada sertifikasi dan registrasi sehingga menghasilkan permasalahan turunan lainnya, birokrasi yang kompleks, dan pelaksanaan perizinan berusaha kontraktor yang tidak baik sebagai masalah dan tantangan utama. Oleh karena itu, diperlukan reformasi mendasar untuk meningkatkan kualitas dan transparansi sistem tersebut. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa Australia dan Jepang memiliki sistem yang lebih efisien dengan pemahamannya terhadap sistem lisensi dan registrasi serta konsep single authority dan single fee. Faktor-faktor positif ini memberikan contoh praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh Indonesia. Analisis SWOT digunakan untuk merumuskan usulan rekomendasi strategi jangka pendek dan panjang, termasuk relaksasi persyaratan sertifikat, peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi, sosialisasi informasi, serta pengembangan platform digital OSS-RBA. Reformasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem perizinan berusaha yang lebih efektif, mendukung ekosistem bisnis konstruksi yang sehat, dan meningkatkan daya saing industri konstruksi Indonesia di kancah internasional. Penelitian ini memberikan dasar yang kuat bagi pembuat kebijakan untuk mengimplementasikan rekomendasi tersebut dan mendorong pertumbuhan industri konstruksi yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.