Disertasi ini berfokus pada peran IDXCarbon dalam kebijakan iklim Indonesia dalam kaitannya dengan tujuan global mengurangi emisi gas rumah kaca, serta kompleksitas perdagangan karbon baik secara internasional maupun domestik. IDXCarbon yang dimulai pada 26 September 2023 menyoroti upaya terpenting Indonesia dalam memerangi perubahan iklim sesuai dengan protokol internasional seperti Konferensi PBB di Rio de Janeiro tentang SDGs, UNFCCC, Protokol Kyoto, dan Perjanjian Paris. Program ini menekankan peran Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim, memanfaatkan perdagangan karbon untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. Pasar Karbon, yang dikembangkan bekerja sama dengan ACX (Air Carbon Exchange), menggunakan teknologi rantai blok canggih untuk memastikan transparansi dan efektivitas, sehingga menghasilkan kekuatan yang kuat. dan pasar karbon yang adil. Sistem ini tidak hanya mematuhi persyaratan peraturan dan teknologi khusus Indonesia, namun juga berkontribusi dalam mengurangi jejak karbon negara ini. Studi ini menyelidiki kerangka operasional IDXCarbon, mekanisme perdagangan, dan kepatuhan untuk menilai efisiensi dan tantangannya, dengan tujuan menjadikannya model internasional untuk skema perdagangan karbon. Hal ini konsisten dengan komitmen iklim negara-negara besar yang dimulai pada tahun 2019 dan peningkatan aktivitas Indonesia setelah tahun 2021, sebagaimana tersirat dalam Keputusan Presiden Joko Widodo No. 98 tentang “Nilai Ekonomi Karbon”. Studi ini mendapat dukungan luas dari kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia, yang mengindikasikan adanya gerakan nasional untuk memasukkan permasalahan iklim ke dalam agenda pembangunannya, sehingga memungkinkan pertumbuhan ekonomi dan ekologi dalam jangka panjang.