2007 TA PP HOFERDY ZAWANI 1-COVER.pdf
2007 TA PP HOFERDY ZAWANI 1-BAB1.pdf
2007 TA PP HOFERDY ZAWANI 1-PUSTAKA.pdf
Abstrak:
Hukum pangkat, yang merupakan tanda Sistem Kompleks, dijumpai dibanyak fenomena alam dan sosial. Dari sini penulis berhipotesis bahwa kota-kota di Indonesia berdistribusi hukum pangkat. Hipotesis ini dikaji dengan metode hibrid antara CDF, Estimator Hill, dan Statistik Anderson-Darling (Coronel-Brizio, dkk, 2003; Coronel-Brizio dan Hernandez-Montoya, 2004) pada data penduduk kota di Indonesia tahun 1990 dan 2005. Dalam pekerjaan ini disimpulkan bahwa kota-kota di Indonesia memenuhi hukum pangkat baik pada tahun 1990 (dengan Xmin sebesar 9665 dan alpha sebesar 2,0880,094) maupun tahun 2005 (dengan Xmin sebesar 129490 dan alpha sebesar 1,994 0,078). Hasil ini memperkuat klaim eksistensi hukum pangkat kota-kota Indonesia yang diajukan oleh Mulianta, dkk (2004). Dari sini, dengan menggunakan metode deduktif dan simulasi, ditunjukan bahwa hal ini terjadi karena adanya faktor urbanisasi yang berlangsung secara terus menerus. Fakta ini memperkuat posisi paradigma Tepi Chaos dalam studi PWK di Indonesia.