digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PTKPC, sebagai produsen batu bara, menghadapi tantangan akibat perubahan izin dari PKP2B ke IUPK pada Desember 2021. Peningkatan biaya operasional karena tambahan tarif royalti, pajak nilai tambah, dan kewajiban pembagian keuntungan yang sebelumnya tidak ada, mendorong perusahaan untuk mengambil langkah strategis. Salah satu strategi yang diadopsi adalah merampingkan kontraktor di setiap departemen, menggabungkan berbagai pekerjaan ke dalam satu kontrak untuk menekan tarif dan mengurangi biaya operasional. Meskipun berpotensi mendapatkan tarif lebih rendah, pendekatan ini memberikan risiko ketergantungan pada satu kontraktor, terlihat jelas di Coal Terminal Maintenance Department (CTMD). PTPB, sebagai pemenang kontrak tunggal, kesulitan memenuhi kewajiban kontrak sejak awal, mencapai hanya 86% pemenuhan kontrak dan mengganggu aktivitas perawatan fixed plant Coal Terminal. Biaya perawatan CTMD juga meningkat sebesar $0,059 per ton. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan ketidakmampuan PTPB memenuhi kontrak dan mencari solusi alternatif. Data primer dan sekunder, seperti invoice proforma bulanan PTPB, ruang lingkup kontrak, dan laporan bulanan CTMD, menjadi dasar untuk analisis. Metodologi penelitian melibatkan analisis pohon masalah dan pemangku kepentingan untuk mengungkap kompleksitas bisnis dan menemukan akar permasalahan. Pengumpulan data kualitatif dilakukan melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) dan wawancara semi-terstruktur. Seluruh alternatif dievaluasi dengan Value-Focused Thinking (VFT), dan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) digunakan untuk menentukan alternatif terbaik yang dibantu oleh aplikasi super decision. Hasilnya menunjukkan bahwa "Pemberian Peringatan dan Pinalti kepada PTPB" adalah alternatif terbaik. Menerapkan alternatif ini akan menegaskan ketegasan PTKPC kepada seluruh pemangku kepentingan tanpa mengganggu perawatan dan ketersediaan fixed plant di Coal Terminal. Dana dari pinalti juga dapat membantu CTMD membiayai sumber daya tambahan untuk menutupi pekerjaan yang tidak dapat dilakukan PTPB. Strategi ini berpotensi diterapkan pada kontrak lain di PTKPC, memastikan biaya perawatan tetap ekonomis sambil menjaga produktivitas dan kualitas layanan.