digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Agih Restu Wahyudi.pdf
Terbatas  Devi Septia Nurul
» Gedung UPT Perpustakaan

Bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah memiliki konsekuensi yang jelas bagi lingkungan sehingga menimbulkan permasalahan terhadap risiko kontaminasi tanah pertanian dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, untuk melihat hubungan antara data konduktivitas dan resistivitas dengan hasil uji sifat kimia fisik tanah pertanian di kawasan bekas TPA Leuwigajah, diperlukan analisis menyeluruh. Namun, pengujian sampel tanah kovensional membutuhkan banyak waktu, biaya, dan tenaga. Pendekatan metode geofisika dilakukan dengan metode resistivitas geolistrik dan induksi elektromagnetik. Pengukuran dilakukan menggunakan alat Geonics EM38-MK2, Supersting R8/IP, soil resistivity box serta pengambilan sampel tanah pada 6 titik. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa nilai konduktivitas dan resistivitas menunjukkan perbedaan yang jelas di seluruh wilayah studi. Zona datar menunjukkan resistivitas bawah tanah 0.126–50 ?m dan konduktivitas 34-48 mS/m. Zona miring menunjukkan resistivitas bawah tanah >100 ?m dan konduktivitas 12-26 mS/m. Penampang resistivitas menunjukkan bahwa fosfor yang cukup tinggi memiliki resistivitas sekitar 100 ?m, kadar air yang tinggi memiliki resistivitas rendah-sedang antara 4 dan 50 ?m, serta kalium dan nitrogen memiliki resistivitas antara 10 dan 50 ?m. ketika ion hara bergerak melalui tanah, pergerakan ion ini membuat tanah lebih konduktif atau kurang resistif. Saat nilai bulk density tanah besar dan ruang pori kecil, aliran listrik dan fluida menjadi lebih sulit mengalir, sehingga resistivitas tanah meningkat. Kadar air juga mempengaruhi nilai resistivitas dan konduktivitas tanah karena air adalah konduktor yang baik.