Setelah sektor keuangan mengalami transformasi pada tahun 2020 yang terutama disebabkan oleh pandemi Covid-19, beberapa sektor pasar telah pulih sedangkan ada juga yang belum pulih dan masih berusaha pulih dari kerugian finansial yang disebabkan. Walaupun ada penurunan penjualan dan tren pertumbuhan menurun, PT. Tirta Chemoil memperlihatkan tren naik dari penjualan oli yang terus bertumbuh sejak 2018. Kemudian PT. Tirta Chemoil mendapatkan peluang untuk menjadi agen distribusi dari salah satu brand oli berinisial R, dan para pemegang saham dari PT tersebut meminta untuk dilakukan studi kelayakan finansial untuk menguji apakah layak untuk investasi pada brand tersebut dalam jangka waktu 10 tahun. Objektif dari studi ini merupakan kelayakan perusahan dalam pendanaan untuk menjadi agen distribusi dari brand tersebut. Studi kelayakan ini akan dihitung menggunakan indikator arus kas terdiskon (DCF), seperti net present value (NPV), internal rate of return (IRR), profitability index (PI), dan payback period. Studi kelayakan ini juga akan menggunakan analisis sensitivitas untuk perubahan harga dan kuantitas penjualan terhadap net present value. Segmentasi dari oli ini merupakan oli industri dengan target perusahaan industri di Jawa barat, dan memposisikan branding sebagai oli premium. Setelah dilakukan uji kelayakan, net present value yang didapat adalah Rp 5.394.761.715,48, IRR 46%, PI 5,94, dan payback period dalam 4 tahun. Kesimpulan dari studi ini menyarankan untuk PT. Tirta Chemoil memanfaatkan kesempatan untuk berinvestasi pada produk oli ini dengan menurunkan investasi awal dan belanja modal yang lebih terstruktur sehingga payback period dapat lebih cepat dan dapat menghasilkan pendapatan yang lebih besar.