digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Audit Kepabeanan dan Cukai merupakan audit yang dilakukan untuk menguji kepatuhan pengusaha atau perusahaan ekspor dan impor terhadap peraturan yang berlaku. Tercatat Perusahaan Ekspor dan Impor di Indonesia sebanyak 144.259 dan 78.384 diantaranya merupakan badan aktif, sedangkan jumlah tim audit sebanyak 95 (data per Agustus 2023). Disimpulkan bahwa rasio cakupan audit (ACR)kepabeanan dan cukai di Indonesia masih rendah (sekitar 0,6% data per Agustus 2023). Hal tersebut berimplikasi pada potensi kurangnya penerimaan negara yang masih dapat terungkap dan tertagih melalui audit yang seharusnya bisa diminimalisir dengan cara menghasilkan audit dengan kualitas yang optimal. Namun, kualitas audit kepabeanan dan cukai saat ini masih belum optimal yang ditunjukkan oleh waktu penyelesaian yang lama dan juga target extra effort atau penerimaan audit yang belum terpenuhi. Untuk mengatasi hal tersebut, proses analisis dan penentuan objek audit harus dilakukan dengan baik dan optimal agar dapat menghasilkan kualitas hasil audit yang optimal. Praktiknya, kesesusaian antara hasil analisis objek audit yang telah ditentukan dengan fakta yang ditemukan pada pelaksanaan audit masih belum sepenuhnya sesuai (tidak 100%) yang menandakan bahwa proses analisis dan penentuan objek audit masih belum optimal sehingga kualitas hasil audit yang dihasilkan pun belum optimal. Dalam studi ini, peneliti berpendapat kuat bahwa penggunaan metode decision-making melalui dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan proses penentuan objek sehingga kualitas audit akan optimal yang pada akhirnya dapat meminimalisir risiko pada rendahnya ACR. Dalam penelitian ini, peneliti berkolaborasi dengan experts menggunakan metode VFT untuk menentukan kriteria dalam penentuan objek audit. Selanjutnya, peneliti akan memilih beberapa objek perusahaan yang layak untuk diaudit dari beberapa nominasi yang diberikan dengan menggunakan metode SMART. Hasilnya, didapati 10 kriteria serta 5 perusahaan dengan ranking value tertinggi yang terpilih sebagai objek audit dari 21 nominasi perusahaan yang diharapkan memberikan kualitas hasil audit yang optimal. Hasil tersebut akan diimplementasikan untuk menjadi objek audit kepabeanan pada kuarter IV 2023.