Air bersih merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang paling utama dan diperlukan untuk hampir segala aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai satu-satunya perusahaan yang diberi mandat untuk memberikan layanan penyediaan dan pengelolaan air bersih, PDAM Kabupaten Cirebon diharapkan dapat memberikan kualitas layanan yang sempurna kepada masyarakat.
Namun PDAM Kabupaten Cirebon ternyata masih memiliki keterbatasan dalam beberapa hal penting seperti sumber air, infrastruktur, kualitas SDM, dan keuangan. Hasil penelusuran masalah memperlihatkan bahwa akar dari sebagian besar masalah yang terjadi di PDAM Kabupaten Cirebon adalah ketidakseimbangan antara kebutuhan pelanggan yang mengalami perubahan dengan sumber daya operasional perusahaan untuk mengimbangi perubahan tersebut. Perusahaan perlu merencanakan dan menetapkan suatu strategi agar dapat memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Beberapa persyaratan pasar yang utama dalam pelayanan PDAM adalah cakupan pelayanan, kualitas, kuantitas dan kontinuitas air, kemudahan pelayanan, kemampuan penanganan pengaduan, kecepatan penyambungan baru, dan peneraan meter air. Untuk memenuhi persyaratan pasar tersebut, dilakukan pendekatan dengan menggunakan matriks strategi operasi (Slack & Lewis, 2002) dalam menyusun strategi operasi PDAM Kabupaten Cirebon.
Matriks strategi operasi digunakan untuk menjelaskan suatu strategi operasi yang merupakan kesesuaian antara persyaratan-persyaratan pasarnya (market requirements) dalam tujuan kinerja seperti kualitas, kecepatan, dependability, dan biaya, dengan sumber daya operasi atau operations resources yang dimiliki oleh perusahaan seperti kapasitas, supply network, proses teknologi serta pengembangan dan organisasi, sebagai bahan acuan dalam pengambilan keputusan.
Setelah melalui proses analisis maka diperoleh beberapa usulan perbaikan yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan PDAM. Usulan ini didominasi oleh faktor Pengembangan & Organisasi yang meliputi SDM, penilaian kinerja, dan pengembangan jasa pelayanan. Hal ini menunjukkan pembenahan pada faktor Pengembangan & Organisasi merupakan langkah awal perbaikan kualitas pelayanan.