Tebu sebagai bahan baku pada industri gula merupakan salah satu komoditi
perkebunan yang memiliki peran strategis dalam perekonomian di Indonesia.
Pabrik Gula Cinta Manis PTPN VII berlokasi di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk
Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Perusahaan ini
menghasilkan gula kristal putih (GKP) yang mana bahan baku utamanya
menggunakan tebu. Karakteristik industri gula adalah mengkonsumsi banyak air,
mengkonsumsi banyak energi dan menghasilkan banyak limbah baik limbah cair,
gas, maupun limbah padat. Hal ini menyebabkan industri gula menghadapi
tantangan berupa pencemaran lingkungan akibat aktivitasnya. Metode LCA
digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan yang terjadi pada seluruh siklus
hidup gula sehingga dapat mengetahui sumber-sumber pencemaran agar kinerja
pabrik gula dapat optimal dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk 1)
mengidentifikasi input dan output pada setiap unit proses produksi, 2) menganalisis
potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dari proses produksi, serta 3)
menganalisis perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengurangi potensi dampak
lingkungan pada proses produksi GKP di Pabrik Gula Cinta Manis. Unit fungsional
pada penelitian ini adalah 1 ton GKP dengan ruang lingkup penelitian cradle to gate.
Kategori dampak yang akan diperhitungkan adalah global warming potential
(GWP), acidification potential (AP), eutrophication potential (EP), dan human
toxicity potential (HTP). Potensi dampak lingkungan dari proses produksi GKP
menggunakan CML-IA baseline dengan GWP sebesar 1,87E+00 ton CO2-eq, AP
sebesar 4,88E-03 ton SO2-eq, EP sebesar 4,80E-04 ton PO4-eq, dan HTP sebesar
4,35E-03 ton 1,4DB-eq. Potensi dampak terbesar berdasarkan hasil normalisasi
terhadap proses produksi GKP terdapat pada kategori dampak EP sebesar 1,27E-13
ton. Hasil kajian LCA menunjukkan bahwa tahapan pengolahan lahan yang
mengkonsumsi bahan bakar fosil yang tinggi, dimana parameter pencemarnya
berupa NOX dan N2O. Berdasarkan analisis perbaikan, rekomendasi perbaikan yang
dapat dilakukan dalam mengurangi dampak euthrofikasi yaitu perubahan muatan
angkut truk pengangkut tebu dari truk muatan 5 ton menjadi truk muatan 8 ton
sehingga dapat menghemat biaya pembelian bahan bakar dan mengurangi beban emisi yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakarnya.