Indonesia memiliki kawasan hutan yang luas dengan 29,6 juta hektar hutan termasuk bagian
dari hutan lindung. Hutan lindung memiliki potensi untuk melakukan sekuestrasi karbon, yaitu
penangkapan dan penyimpanan karbon dari atmosfir dalam jangka waktu yang panjang.
Kemampuan hutan lindung untuk melakukan sekuestrasi karbon merupakan salah satu bentuk
strategi mitigasi perubahan iklim yang dapat memiliki valuasi moneter. Penelitian ini bertujuan
untuk menentukan potensi cadangan stok karbon serta valuasi moneter yang terkandung di
dalamnya sebagai upaya meningkatkan konservasi hutan. Petak 32A yang merupakan hutan
agroforestri Pinus merkusii dan Coffea arabica dipilih sebagai pembanding untuk hutan
dengan tegakan dominan pinus lainnya. Metode yang digunakan untuk mengukur stok karbon
adalah non-destructive dengan mengacu pada SNI 7724:2011 serta persamaan alometrik
penelitian pendahulu. Adapun cadangan karbon pada petak 32A berkisar 2.554,449 tonC atau
89,32 tonCha-1
dengan estimasi masa akhir usia produktif pada rentang tahun 2043 hingga 2053
dan laju penyerapan karbon maksimum 17,07 tonC/tahun. Dengan nilai indeks biodiversitas
sedang, kemerataan rendah, serta dominansi sedang, petak 32A memiliki valuasi ekonomi
sebesar Rp24,499,787.18.- per hektar sesuai dengan skema REDD+ yang berlaku.