Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan pembiayaan bank syariah pada usaha pertanian dengan nilai tukar petani di Provinsi Jawa Barat tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Variabel dependen penelitian ini adalah nilai tukar petani, sedangkan variabel independennya adalah total pembiayaan. , non performing financing (NPF), dan BI rate.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dari bank syariah dan sumber terpercaya lainnya. Data yang digunakan mencakup lima tahun, yaitu 2017-2021. Metode analisis yang digunakan adalah regresi statistik yang mengukur pengaruh variabel bebas terhadap nilai tukar petani. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak pembiayaan bank syariah terhadap usaha pertanian terhadap nilai tukar petani di Provinsi Jawa Barat selama periode penelitian. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel funding level, non performing finance (NPF), dan BI rate terhadap tarif petani.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu bank syariah dan pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan pembiayaan pertanian dan nilai tukar petani di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan literatur pembiayaan agribisnis dan peran bank syariah di sektor pertanian.