ABSTRAK Safira Azzahra
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Pada Konferensi Iklim COP26 tahun 2021, Indonesia telah berkomitmen untuk
melakukan penurunan emisi gas rumah kaca yang akan mencapai Net Zero
Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Upaya memitigasi perubahan iklim
namun dengan tetap menjaga ketahanan energi dapat diselesaikan dengan
pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu energi terbarukan yang
dapat diperdaya adalah energi arus pasang surut laut. Indonesia memiliki banyak
lautan yang berpotensi untuk membangkitkan energi arus pasang surut, salah
satunya adalah perairan Selat Lombok yang memiliki kecepatan arus laut sebesar
2,5 3,4 m/detik. Untuk mengolah potensi ini menjadi suatu Pembangkit Listrik
Tenaga Arus Pasang Surut Laut (PLTAL) perlu diperhatikan beberapa aspek agar
proyek dapat dijalankan, salah satunya adalah aspek finansial. Studi kelayakan
finansial untuk PLTAL yang akan dibangun di Selat Lombok menguji beberapa
parameter kelayakan finansial seperti, Net Present Value (NPV), Internal Rate of
Return (IRR), Discounted Payback Period (DPBP), dan Benefit Cost Ratio
(BCR). PLTAL akan dibangun pada tahun 2023 dan diperkirakan dapat mulai
beroperasi dari tahun 2024 sampai tahun 2053 (masa pakai 30 tahun). Tugas akhir
ini dilakukan berdasarkan tiga macam skenario, yaitu skenario tempat pengaliran
listrik, skenario proyeksi demand listrik, dan skenario pinjaman awal. Skenario
berdasarkan tempat pengaliran terbagi atas dua wilayah, yaitu Pulau Lombok dan
Pulau Bali. Skenario proyeksi demand listrik moderat untuk analisis kelayakan
finansial. Sementara skenario pinjaman terbagi menjadi skenario 100% equity,
skenario pinjaman awal 70%, dan skenario pinjaman awal 30%. Dari analisis
kelayakan finansial yang telah dilakukan dapat ditentukan bahwa Proyek PLTAL
di Selat Lombok layak untuk tiga skenario, yaitu Skenario 1 (pengaliran ke Pulau
Lombok, proyeksi demand listrik moderat, dan skenario 100% equity), Skenario 3
(pengaliran ke Pulau Lombok, proyeksi demand listrik moderat, dan skenario
pinjaman 30%), dan Skenario 4 (pengaliran ke Pulau Bali, proyeksi demand
listrik moderat, dan skenario pinjaman 100% equity). Setelah dilakukan analisis
sensitivitas NPV terhadap produksi daya oleh PLTAL, didapatkan bahwa
Skenario 1 tidak layak dijalankan jika produksi berkurang sebesar 45%, Skenario
3 tidak layak jika produksi berkurang sebesar 0,41%, dan Skenario 4 tidak layak
jika produksi berkurang sebesar 28,56%.