digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Safira Azzahra
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan

Pada Konferensi Iklim COP26 tahun 2021, Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan penurunan emisi gas rumah kaca yang akan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Upaya memitigasi perubahan iklim namun dengan tetap menjaga ketahanan energi dapat diselesaikan dengan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu energi terbarukan yang dapat diperdaya adalah energi arus pasang surut laut. Indonesia memiliki banyak lautan yang berpotensi untuk membangkitkan energi arus pasang surut, salah satunya adalah perairan Selat Lombok yang memiliki kecepatan arus laut sebesar 2,5 3,4 m/detik. Untuk mengolah potensi ini menjadi suatu Pembangkit Listrik Tenaga Arus Pasang Surut Laut (PLTAL) perlu diperhatikan beberapa aspek agar proyek dapat dijalankan, salah satunya adalah aspek finansial. Studi kelayakan finansial untuk PLTAL yang akan dibangun di Selat Lombok menguji beberapa parameter kelayakan finansial seperti, Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Discounted Payback Period (DPBP), dan Benefit Cost Ratio (BCR). PLTAL akan dibangun pada tahun 2023 dan diperkirakan dapat mulai beroperasi dari tahun 2024 sampai tahun 2053 (masa pakai 30 tahun). Tugas akhir ini dilakukan berdasarkan tiga macam skenario, yaitu skenario tempat pengaliran listrik, skenario proyeksi demand listrik, dan skenario pinjaman awal. Skenario berdasarkan tempat pengaliran terbagi atas dua wilayah, yaitu Pulau Lombok dan Pulau Bali. Skenario proyeksi demand listrik moderat untuk analisis kelayakan finansial. Sementara skenario pinjaman terbagi menjadi skenario 100% equity, skenario pinjaman awal 70%, dan skenario pinjaman awal 30%. Dari analisis kelayakan finansial yang telah dilakukan dapat ditentukan bahwa Proyek PLTAL di Selat Lombok layak untuk tiga skenario, yaitu Skenario 1 (pengaliran ke Pulau Lombok, proyeksi demand listrik moderat, dan skenario 100% equity), Skenario 3 (pengaliran ke Pulau Lombok, proyeksi demand listrik moderat, dan skenario pinjaman 30%), dan Skenario 4 (pengaliran ke Pulau Bali, proyeksi demand listrik moderat, dan skenario pinjaman 100% equity). Setelah dilakukan analisis sensitivitas NPV terhadap produksi daya oleh PLTAL, didapatkan bahwa Skenario 1 tidak layak dijalankan jika produksi berkurang sebesar 45%, Skenario 3 tidak layak jika produksi berkurang sebesar 0,41%, dan Skenario 4 tidak layak jika produksi berkurang sebesar 28,56%.