Dalam ilmu aktuaria terdapat konsep yang dikenal sebagai teori ruin. Konsep ini
digunakan untuk memastikan kelangsungan operasional perusahaan asuransi. Pada
tahun 90-an, beberapa perusahaan asuransi besar di Amerika Serikat, Britania Raya,
dan Jepang telah mengalami kebangkrutan akibat kekurangan dalam penelitian
ketahanan perusahaan asuransi. Dalam situasi ekonomi saat ini, perusahaan
asuransi harus berjuang untuk mencapai kesuksesan dalam bisnisnya. Perusahaan
asuransi dapat bersaing dengan memanfaatkan teknologi yang canggih, menyediakan
produk berkualitas terbaik, serta mengelola sumber daya manusia secara
efektif melalui dana internal dan eksternal. Dalam penelitian ini dilakukan
perhitungan dengan menggunakan pendekatan teori ruin dan menerapkan strategi
yang menggunakan dana eksternal. Perhitungan tersebut menggunakan metode
rekursif. Metode rekursif yang digunakan dalam penelitian ini melibatkan empat
variabel, yaitu surplus, dana eksternal, waktu ruin, dan waktu yang telah berlalu
setelah klaim diperbarui, yang berubah seiring dengan variabel waktu dalam proses
rekursif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dana eksternal mengurangi risiko
kebangkrutan, dan peningkatan batas maksimal utang juga mengurangi risiko
kebangkrutan.