Ruas Jalan Tol Pondok Aren - Serpong menghubungkan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR = Jakarta Outer Ring Road) dengan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD). Pada KM 8 ruas jalan tol tersebut, tercatat ada 18 insiden banjir dengan ketinggaian banjir rata-rata mencapai 40 cm dengan durasi rata-rata 360 menit selama tahun 2007 hingga 2022. Banjir tersebut menyebabkan terjadinya penutupan lajur akibat genangan air yang tinggi sehingga menimbulkan kemacetan. Penelitian ini mengkaji peningkatan biaya perjalanan kendaraan akibat penutupan lajur pada kondisi banjir. Biaya perjalanan merupakan gabungan antara biaya operasional kendaraan (BOK) dan nilai waktu. Analisis biaya operasional kendaraan menggunakan metode LAPI ITB (1997) dan analisis nilai waktu menggunakan metode Income Approach. Nilai tundaan dan panjang antrian sebagai data perhitungan biaya perjalanan menggunakan pendekatan teori gelombang kejut. Dalam skenario insiden penutupan lajur, insiden diasumsikan terjadi pada periode arus lalu lintas tertinggi hasil pengamatan dengan beban lalu lintas 3302 smp/jam. Penutupan lajur terbagi manjadi 5 kondisi yaitu kondisi-1 penutupan 1 lajur selama 6 menit, kondisi-2 penutupan 2 lajur selama 6 menit, kondisi-3 penutupan keseluruhan lajur selama 82 menit, kondisi-4 penutupan 2 lajur selama 17 menit, dan kondisi-5 penutupan 1 lajur selama 20 menit. Pada saat tinggi genangan air mencapai 40 cm, penutupan lajur dilakukan secara bertahap dari lajur paling kiri ke kanan dan ketika genangan air berangsur surut, lajur dibuka kembali secara bertahap dimulai dari lajur paling kanan hingga pembukaan keseluruhan lajur. Hasil penelitian, menunjukkan dalam 1 siklus insiden penutupan lajur akibat banjir menghasilkan nilai total tundaan sebesar 156,8 menit dan panjang antrian sepanjang 10,68 km per lajur. Biaya perjalanan pada insiden tersebut sebesar 9.944 rupiah per km dan biaya perjalanan saat kondisi normal sebesar 3.076 rupiah per km. Peningkatan biaya perjalanan saat kondisi banjir dibandingkan saat kondisi normal sebesar 6.868 rupiah per km.