2023 SK PP Shaliha Ratih Dhaneswari [19020175] - Full Text.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa
Dalam pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengatur standar minimum yang harus dilayani oleh seluruh rumah sakit di Indonesia. Setiap rumah sakit juga memiliki standar operasional yang ditetapkan oleh manajemen rumah sakit. Penelitian ini berfokus pada Length of Stay (LOS) layanan rawat jalan poliklinik gigi anak dan rumah sakit swasta di Bandung, Rumah Sakit Edelweiss, sebagai subjek penelitian. LOS didefinisikan sebagai total waktu yang dihabiskan pasien di rumah sakit sejak kedatangan di bagian administrasi hingga pasien meninggalkan rumah sakit. Manajemen Rumah Sakit Edelweiss menetapkan 2 jam sebagai durasi maksimum pasien rawat jalan di rumah sakit. Data awal menunjukkan bahwa rata-rata LOS layanan rawat jalan (OLOS) poliklinik gigi anak melebihi standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap masalah ini. Untuk menganalisis masalah ini, analisis lebih lanjut dengan menggunakan data sekunder dilakukan untuk mengetahui sub-proses yang memberikan kontribusi waktu terlama dari keseluruhan proses. Control chart juga digunakan untuk memahami waktu maksimum di setiap sub-proses selama kinerja terbaiknya. Pemetaan proses untuk membangun BPMN layanan rawat jalan gigi anak juga dilakukan. BPMN kemudian dievaluasi dengan menggunakan analisis nilai tambah yang menunjukkan beberapa aktivitas perlu diminimalkan atau dihilangkan. Hasil analisis menunjukkan waktu tunggu pasien rawat jalan memberikan kontribusi waktu terlama yang faktanya merupakan aktivitas yang tidak bernilai tambah dan waktu maksimum pada setiap sub-proses dapat digunakan sebagai acuan untuk memastikan OLOS tetap berada di bawah 2 jam. Sebagai kesimpulan, perbaikan proses bisnis khususnya pada proses pendaftaran akan disarankan kepada Rumah Sakit Edelweiss dan diharapkan poliklinik gigi anak dapat mencapai standar manajemen rumah sakit yang menghasilkan peningkatan kepuasan pasien.