Sektor pertanian yang merupakan pengguna air tawar terbesar yang berpotensi
terdampak pencemaran air limbah domestik pada air permukaan. Terlebih lagi
perhatian terhadap kualitas air irigasi masih kurang. Dalam penelitian ini, dilakukan
identifikasi pengelolaan air limbah domestik dan kualitas air irigasi di sekitarnya.
Identifikasi pengelolaan air limbah domestik dilakukan di 3 area permukiman.
Sementara untuk uji kualitas air irigasi dilakukan di 10 titik pada 10 parameter
karakterisik air limbah domestik. Kemudian kualitas air dibandingkan dengan baku
mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Kriteria Mutu Air (KMA)
Irigasi dari Litbang SDA Tahun 2014, dan US EPA 1986. Pengelolaan air limbah
di wilayah studi masih buruk. Masih banyak masyarakat yang membuang air
limbah domestik ke saluran irigasi dan saluran drainase yang juga terhubung
dengan saluran irigasi. Kualitas air irigasi juga menunjukkan hasil yang melebihi
baku mutu pada parameter TSS, BOD, COD, Amonia, Minyak dan Lemak, Total
Fosfat, Deterjen, dan E. Coli. Sehingga, untuk semua titik, status mutu air irigasi
masuk kriteria tercemar sedang. Indeks pencemaran menunjukkan adanya
kecenderungan perubahan kualitas air pada area permukiman. Namun masih perlu
penelitian lebih lanjut secara kuantitatif untuk memastikan korelasi antara
pengelolaan air limbah domestik dan penurunan kualitas air irgasi.