Bank syriah di Indonesia berdiri untuk pertama kali pada tiga puluh tahun silam. Diawali dari satu bank syariah yaitu Bank Muamalat di tahun 1991 dengan modal inti sebesar Rp 84 miliar lalu berkembang hingga pada tahun 2022 perbankan syariah telah memiliki asset sebesar Rp 703.17 triliun. Salah satu faktor yang mendukung pesatnya perkembangan bank syariah yaitu dengan adanya peraturan dan perundang – undangan yang diatur oleh pemerintah dan lembaga terkait mengenai perbankan syariah sehingga dapat beroperasi dengan baik tanpa mengganggu system perbankan yang telah ada. Perkembangan pesat bank syariah menimbulkan pertanyaan mengenai performa dari bank syariah dibandingkan bank konvensional. Dalam riset ini akan dilakukan perbandingan performa antara bank syariah dan bank konvensional dengan menggunakan empat indicator yaitu Business Model dengan LDR, Efisiensi dengan BOPO, Kualitas Aset dengan NPL, dan Stabilitas dengan Z-score. Data yang digunakan adalah laporan keuangan 10 bank syariah dan 10 bank konvensional dari 2005 Q1 – 2022 Q4. Pnelitian ini menggunakan regresi data panel dengan satu variable dummy. Hasilnya diharapkan dapat dengan jelas membandingkan performa bank syariah dan bank konvensional serta menunujkkan di bagian indikator mana bank syariah dan bank konvensional lebih unggul.