Krisis moneter dunia tahun 2008 telah mengubah bisnis jasa keuangan. Regulator
merespon dengan menerbitkan semakin banyak regulasi untuk melindungi pasar
keuangan. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan kewajiban bagi Lembaga Jasa
Keuangan (LJK). Pemastian ketaatan terhadap peraturan membutuhkan sumber
daya yang tidak sedikit. Semakin banyaknya jumlah peraturan yang diterbitkan
regulator turut manaikkan kebutuhan akan sumber daya. Regulatory Technologi
(RegTech) dan Supervisory Technology (SupTech) dilahirkan untuk menyelesaikan
permasalahan itu. RegTech dan SupTech mengefektifkan dan mengefisiensikan
pemastian kepatuhan aturan. Meskipun RegTech dan SupTech memanfaatkan
teknologi informasi dalam membantu kepatuhan, pembahasan RegTech dan
SupTech lebih banyak dibahas pada penelitian-penelitian di bidang finansial,
perbankan, dan hukum. Diskusi tentang RegTech dan SupTech dari sudut pandang
teknologi masih sulit ditemukan pada penelitian di bidang sains komputer.
Keberadaan sebuah referensi yang mampu digunakan sebagai alat bantu untuk
menjabarkan pengembangan RegTech dan SupTech diperlukan. Terdapat beberapa
publikasi mengenai framework RegTech dan SupTech namun masih bersudut
pandang dari jasa finansial sehingga tidak dapat digunakan secara generik. Oleh
karena itu, dibutuhkan sebuah framework pengembangan RegTech dan SupTech
yang generik. Pada penelitian ini, dirancang sebuah framework pengembangan
RegTech/SupTech melalui tahapan-tahapan Design Science Research Methodology
(DSRM).
Pada tahap perancangan, komponen-komponen yang menjadi pokok bangunan
RegTech/SupTech dikumpulkan. Komponen-komponen yang terkumpul
selanjutnya disusun dan direlasikan. Pada akhir perancangan, dihasilkan dokumen
framework yang terdiri atas tiga bagian besar, (1) Pendahuluan, (2) Penjelasan
Konseptual, dan (3) Penggunaan Framework. Framework Pengembangan
RegTech/SupTech tersusun atas sembilan komponen. (1) Komponen Regulation,
(2) Komponen Risk Management, (3) Komponen Environment Constraint, (4)
Komponen Functionality, (5) Komponen Technology, (6) Komponen Data, (7)
Komponen People, (8) Komponen Strategy & Project Management, dan (9) Komponen Repository. Luaran framework ini adalah desain arsitektur
RegTech/SupTech.
Meskipun dengan keterbatasan, pada penelitian ini disimulasikan penerapan
Framework Pengembangan RegTech/SupTech. Simulasi dilakukan pada lingkup
kepatuhan regulasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),
pengolahan laporan tahunan lembaga jasa keuangan oleh otoritas jasa finansial, dan
angkutan penumpang antar jemput. Dari aktivitas simulasi tersebut, framework ini
terbukti mampu membantu merumuskan desain RegTech pada kasus SMK3 dan
angkutan penumpang antar jemput serta mampu membantu merumuskan desain
SupTech pada otoritas jasa finansial. Demonstrasi menggunakan tiga contoh kasus
ini juga dimaksudkan untuk membuktikan karakteristik generik pada framework.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa framework ini memenuhi kriteria
completeness, generality, dan operability. Penelitian ini memberikan kontribusi
berupa alternatif framework yang generik untuk mengembangkan
RegTech/SupTech.