Pemrosesan akhir sampah di Kabupaten Cirebon saat ini dilakukan di TPA Gunung Santri dengan
menggunakan sistem controlled landfill, namun karena ketidaktersediaan tanah penutup
menyebabkan sistem operasional yang dijalankan adalah open dumping. Berdasarkan dokumen
Masterplan Persampahan Kabupaten Cirebon tahun 2016-2036, Kabupaten Cirebon akan tetap
menggunakan TPA Gunung Santri sebagai salah satu tempat pemrosesan akhir, sehingga
diperlukan perluasan lahan zona landfill pada TPA Gunung Santri mengingat zona landfill saat ini
sudah hampir melebihi kapasitas. Maka dari itu diperlukan penataan ulang TPA Gunung Santri
berupa penambahan site baru landfill dengan skenario pemrosesan akhir sampah yang lebih sesuai
dengan kondisi saat ini. Analisa lokasi site landfill pengembangan pada TPA Gunung Santri
berdasarkan metode SNI 03-3241-1994 diperoleh total nilai yakni 545 dari 729, sehingga nilai
persentase ketercapaian dari total nilai yang ada sebesar 68,9%. Maka lokasi site landfill
pengembangan dapat dikatakan layak karena persentase ketercapaiaannya >50%. Metode lain
yang digunakan yakni metode Le Grand dengan situasi peringkat yang dihasilkan adalah nilai =
C, artinya kemungkinan pencemaran sulit terkategori, dan derajat penerimaannya adalah “dapat
diterima atau ditolak”. Agar menaikan peringkat lokasi pada metode Le Grand dan mengurangi
dampak pencemaran yang mungkin terjadi pada lokasi tersebut perlu dilakukan diantaranya desain
saluran drainase di sekitar lokasi, pembuatan lapisan dasar liner, perencanaan sistem pipa lindi dan
instalasi pengolahan lindi.