Merkuri atau Hg merupakan logam berat yang berwujud cair dan banyak
dimanfaatkan, baik dalam proses industri maupun kehidupan sehari-hari.
Sayangnya, merkuri memiliki tingkat toksisitas yang tinggi bagi makhluk hidup
serta sulit diuraikan sehingga dapat mencemari lingkungan. UNEP sebagai lembaga
global berupaya mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri guna
meminimalisir dampak negatif dari merkuri. Indonesia aktif dalam meratifikasi
Konvensi Minamata dan menunjukkan komitmennya melalui pembentukan
Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mengelola terkait penggunaan, penyimpanan,
pembuangan, serta penggantian merkuri di Indonesia. Dalam studi ini dilakukan
inventarisasi untuk mengetahui jumlah merkuri yang ada di Indonesia. Inventarisasi
merkuri dilakukan dengan menggunakan Toolkit Hg Level 1 yang disusun oleh
UNEP. Selain itu, dilakukan perbandingan penggunaan Toolkit Level 1 pada
perhitungan saat ini dengan perhitungan pada penelitian sebelumnya pada tahun
2015. Ada perbedaan dalam penggunaan UNEP Hg Toolkit pada perhitungan tahun
2015 dan 2021, seperti perubahan detail aktivitas, nilai default input faktor dalam
perhitungan, asumsi yang digunakan, dan banyaknya merkuri yang dilepaskan
meningkat dari 389.060 kg Hg pada tahun 2015 menjadi 553.610 kg Hg pada tahun
2021. Hasil dari inventarisasi ini dapat digunakan sebagai usulan untuk
meningkatkan pengelolaan merkuri di Indonesia sebagai tindak lanjut dari penyusunan RAN.