Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Sepanjang tahun 2022, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, 2022) mencatat bencana banjir terjadi sebanyak 1.524 kali dari total 3.531 bencana yang terjadi di Indonesia. Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat ke-20 dari 35 provinsi di Indonesia yang sering mengalami banjir dengan jumlah kejadian banjir sebanyak 28 kali sepanjang tahun 2022. Bencana banjir yang terjadi di Kalimantan Timur pada tahun 2022 telah menyebabkan dua korban jiwa. Oleh karena itu, permasalahan banjir ini harus cepat ditangani agar tidak memunculkan korban jiwa di kemudian hari. Tugas Akhir ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui wilayah yang berada di kelas tinggi dalam tingkat rawan bencana banjir di Provinsi Kalimantan Timur dari dua metode yang berbeda melalui peta area rawan banjir. Setelah didapatkan peta area rawan banjir dari berbagai metode selanjutnya dianalisis terkait metode mana yang lebih efektif untuk memetakan area rawan banjir. Metodologi yang digunakan dalam pengerjaan Tugas Akhir ini meliputi studi literatur, pengambilan data sampel berupa kuesioner yang ditujukan kepada pihak pemerintah dan akademisi yang ahli di bidang banjir sebagai bahan pembobotan metode Pairwise Comparison, dan tahap pemetaan area rawan banjir dengan menggunakan dua metode, yaitu Geomorphic Flood Index (GFI) dan Pairwise Comparison. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah peta area rawan bencana banjir Provinsi Kalimantan Timur dari dua metode, rekomendasi metode yang lebih efisien untuk mengidentifikasi area rawan banjir, serta rekomendasi mitigasi banjir berdasarkan hasil yang didapatkan. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi untuk menentukan metode terbaik dalam mengidentifikasi area rawan banjir dan untuk mempertimbangkan perumusan kebijakan dalam upaya mengurangi dampak banjir di Provinsi Kalimantan Timur.