2023 TA PP HASNA NUR CAHYA ALIMAH 1.pdf
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan
Obat kadaluarsa atau rusak merupakan kategori limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan.
Apotek memiliki peran penting dalam mencegah dampak yang terjadi karena merupakan salah
satu institusi yang bergerak langsung di dalam masyarakat dalam hal penyebaran obat. Sehingga
dalam proses pengelolaan terutama pada pengolahan limbah perlu diperhatikan. Salah satu
dampak dari limbah obat yang tidak dimusnahkan dengan baik adalah adanya penyalahgunaan
obat dan keamanan lingkungan yang terancam. Kementerian Kesehatan RI menghimbau untuk
seluruh apotek agar melakukan prosedur pemusnahan obat yang telah ditetapkan. Namun, saat
ini masih banyak apotek yang tidak bertanggung jawab atas prosedur pemusnahan obat tersebut
sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa sediaan obat perlu dimusnahkan
adalah sediaan tablet dan sirup dan metode yang paling efektif serta mudah dilakukan oleh
tenaga kerja Apotek adalah metode adsorbsi menggunakan grafin yang yang dikemas dalam
satu rancangan produk.