Krisis ekonomi global 2008 dan perkembangan Financial Technology (FinTech),
berdampak pada meningkatnya jumlah dan kompleksitas regulasi yang dirilis oleh
lembaga regulator atau supervisor untuk mengatur berbagai operasional industri
jasa keuangan (IJK) atau finansial. Sementara itu, IJK masih sangat mengandalkan
sumber daya manusia (SDM) dalam sebagian besar prosesnya untuk memenuhi
kepatuhan regulasi, seperti menginterpretasikan regulasi dan menganalisis potensi
ketidakpatuhan. Peningkatan jumlah dan kompleksitas regulasi serta tuntutan
kecepatan dan ketelitian dalam memenuhi kepatuhan regulasi menjadi tantangan
tersendiri bagi IJK. Kebutuhan terhadap SDM, biaya, waktu, dan tenaga akan
semakin meningkat jika masih mengandalkan cara yang konvensional tersebut.
Solusi baru untuk menjawab permasalahan tersebut adalah Regulatory Technology
atau RegTech, yaitu penggunaan teknologi baru seperti big data analytic, artificial
intelligence, dan machine learning untuk kegiatan kepatuhan regulasi meliputi
pengawasan secara real time dan pelaporan. RegTech mengubah berbagai aktivitas
kepatuhan regulasi yang sebelumnya masih manual menjadi otomatis, sehingga
meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan tenaga serta menghindari risiko
pelanggaran. RegTech memang terlahir dari lingkungan IJK, namun berpotensi
diterapkan pada industri atau entitas diatur lain seperti kesehatan, farmasi,
perumahan (real estate), organisasi amal, dan sebagainya. Sampai saat penelitian
ini dilakukan, penerapan RegTech masih sangat dominan di IJK sedangkan
kegiatan pengawasan dan pelaporan dilakukan dalam banyak industri atau entitas
diatur dan tidak terbatas pada IJK. Oleh karena itu, perlu suatu arsitektur solusi
RegTech yang generik sehingga dapat diterapkan di berbagai industri atau entitas
diatur dalam mewujudkan kepatuhan regulasi.
Penelitian ini bertujuan untuk merancang arsitektur solusi generik RegTech dengan
menggunakan DSRM (Design Science Research Methodology) sebagai
metodologi. Perancangan arsitektur tersebut mengadopsi model pembagian layer
dan artefak enterprise architecture (EA) mengacu pada framework TOGAF.
Pembagian layer tersebut meliputi bisnis, data, aplikasi, dan infrastruktur. Pada
setiap layer tersebut dilakukan analisis kebutuhan solusi RegTech berdasarkan
komponen solusi secara generik, selanjutnya dilakukan pemodelan arsitektur di
setiap layer tersebut berdasarkan hasil analisis kebutuhan. Komponen solusi
tersebut meliputi (1) orang (people), organisasi, dan proses pada layer bisnis; (2)
ii
informasi atau data pada layer data; serta (3) teknologi pada layer aplikasi dan
infrastruktur. Selanjutnya diusulkan beberapa alternatif solusi yang mendukung
keamanan di setiap layer tersebut. Hasil rancangan arsitektur tersebut selanjutnya
diuji dengan melakukan simulasi berdasarkan skenario logis pada industri finansial
dan nonfinansial, matriks kebutuhan dan hasil capaian, serta validasi proses
terhadap hasil pemodelan proses bisnis generik solusi RegTech menggunakan
aplikasi Bizagi Modeler.
Setelah dilakukan pengujian dengan penerapan studi kasus berdasarkan skenario
pada beberapa industri yang berbeda, menunjukkan bahwa usulan arsitektur solusi
RegTech bersifat generik. Semua komponen arsitektur solusi tersebut sudah sesuai
dengan kebutuhan untuk mengembangkan dan menerapkan RegTech. Hasil
validasi proses menggunakan aplikasi Bizagi Modeler juga menunjukan bahwa
setiap proses bisnis generik solusi RegTech, meliputi pengumpulan, pemrosesan,
analitik, dan presentasi data memiliki status valid. Berdasarkan hasil pengujian
secara keseluruhan tersebut, dapat dinyatakan bahwa artefak yang dihasilkan pada
penelitian ini lebih generik daripada RegTech di IJK dalam hal komponen solusi,
meliputi orang (people), organisasi, proses, informasi atau data, serta teknologi. Hal
tersebut merupakan kebaruan dari penelitian ini yang memberikan kontribusi untuk
penerapan solusi RegTech di berbagai bidang industri atau entitas diatur dalam
mewujudkan kepatuhan regulasi.