digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Muhammad Ghivar Arrofi
Terbatas  Perpustakaan Prodi Arsitektur
» Gedung UPT Perpustakaan

Fenomena "redesain" balai kota telah terjadi di berbagai bagian dunia. Fenomena ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi balai kota sebagai pusat sebuah kota, menjadikannya dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat. Proyek ini berlokasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Subang bekerja sama dengan masyarakat. Proyek ini dilaksanakan sesuai dengan misi pemerintah untuk mengembangkan perencanaan tata ruang yang mencerminkan karakteristik budaya lokal. Konsep Subang Jawara, yang melambangkan kemakmuran, keunikan, dan kesejahteraan, menjadi nilai inti dalam upaya membangkitkan kota melalui proses yang terbuka dan inklusif melibatkan semua lapisan masyarakat. Proyek ini menekankan pentingnya memahami bagaimana penambahan fasilitas baru dapat mengubah balai kota yang eksklusif menjadi simbol identitas kota itu sendiri dan mendorong perkembangan masyarakat melalui ruang komunitas yang kreatif. Penambahan fungsi balai kota sebagai ruang publik yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat didasarkan pada Standar Desain Inklusif oleh Legacy Development Corporation (2019). Mengacu pada teori Tempat Publik oleh Carmona (2003), proyek ini juga mempertimbangkan penambahan fungsi balai kota sebagai ruang publik yang mencerminkan identitas kota dan masyarakatnya. Selain itu, proyek ini mengambil inspirasi dari Panduan Pola Desain Ruang Kreatif oleh Katja Thoring (2018) untuk memberdayakan komunitas kreatif. Terakhir, pedoman desain untuk bangunan tropis yang berkelanjutan yang diajukan oleh Dewan Regional Cairns (2011) menjadi dasar pendekatan proyek dalam merespons iklim tropis. Dasar-dasar teoretis ini kemudian dijabarkan untuk menetapkan kriteria perancangan sebagai acuan dalam proses desain.