Kecenderungan untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan tinggi saat ini telah
menjadi trend dunia. Di Indonesia, ide untuk melakukan otonomi perguruan tinggi
didorong oleh tuntutan terselenggaranya demokratisasi dan otonomi di berbagai
sektor. Kelahiran Rancangan Undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan
(RUU BHP) pada tahun 2004 didukung dengan keberadaan Strategi Pendidikan
Tinggi Jangka Panjang atau Higher Education Long Term Strategy (HELTS 2003-
2010), merupakan babak baru dalam dunia pendidikan di Indonesia, dan suatu arah
baru bagi perjalanan perkembangan pendidikan di Indonesia. Salah satu programnya
adalah penataan kelembagaan pendidikan tinggi yang sehat, efisien dan akuntabel.
Namun, dalam praktiknya, implementasi berbagai kebijakan pendidikan khususnya
pendidikan tinggi berjalan sangat lamban dan menyisakan berbagai kendala dan
persoalan.
Dengan menggunakan metode kualitatif dan rancangan penelitian jenis studi kasus,
material empiris dihasilkan melalui wawancara mendalam dengan sejumlah aktor
yang terlibat dalam konsepsi dan implementasi kebijakan otonomi pendidikan tinggi.
Kasus yang dimaksud diantaranya adalah berkaitan dengan kebijakan pendidikan
tinggi di Indonesia, demokratisasi pendidikan tinggi, serta hubungan diantara para
pemangku kepentingan dalam tata kelola pendidikan tinggi. Lingkup penelitian
dibatasi pada kebijakan/kerangka kerja legal tata kelola perguruan tinggi dan
dikhususkan pada tata kelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hasil dari penelitian ini menghadirkan berbagai fakta menarik mengenai tata kelola
perguruan tinggi di Indonesia berkaitan dengan proses demokratisasi yang
berlangsung. Temuan-temuan empiris memperlihatkan bahwa kebijakan otonomi
pendidikan tinggi telah mengimbaskan sebuah paradoks, yaitu perbenturan antara
nilai demokrasi dengan nilai akademik dan nilai-nilai pasar dengan nilai-nilai
akademik. Dari penelitian ini juga diketahui bahwa terdapat beberapa isyu tata kelola
berkaitan dengan peran pemerintah, swasta dan masyarakat sipil dalam
penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan
dan rekomendasi berdasarkan penafsiran/interpretasi peneliti. Penelitian ini
menyarankan adanya komitmen mengenai prioritas yang disesuaikan dengan konteks
pembangunan Indonesia.