digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kecenderungan untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan tinggi saat ini telah menjadi trend dunia. Di Indonesia, ide untuk melakukan otonomi perguruan tinggi didorong oleh tuntutan terselenggaranya demokratisasi dan otonomi di berbagai sektor. Kelahiran Rancangan Undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) pada tahun 2004 didukung dengan keberadaan Strategi Pendidikan Tinggi Jangka Panjang atau Higher Education Long Term Strategy (HELTS 2003- 2010), merupakan babak baru dalam dunia pendidikan di Indonesia, dan suatu arah baru bagi perjalanan perkembangan pendidikan di Indonesia. Salah satu programnya adalah penataan kelembagaan pendidikan tinggi yang sehat, efisien dan akuntabel. Namun, dalam praktiknya, implementasi berbagai kebijakan pendidikan khususnya pendidikan tinggi berjalan sangat lamban dan menyisakan berbagai kendala dan persoalan. Dengan menggunakan metode kualitatif dan rancangan penelitian jenis studi kasus, material empiris dihasilkan melalui wawancara mendalam dengan sejumlah aktor yang terlibat dalam konsepsi dan implementasi kebijakan otonomi pendidikan tinggi. Kasus yang dimaksud diantaranya adalah berkaitan dengan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia, demokratisasi pendidikan tinggi, serta hubungan diantara para pemangku kepentingan dalam tata kelola pendidikan tinggi. Lingkup penelitian dibatasi pada kebijakan/kerangka kerja legal tata kelola perguruan tinggi dan dikhususkan pada tata kelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hasil dari penelitian ini menghadirkan berbagai fakta menarik mengenai tata kelola perguruan tinggi di Indonesia berkaitan dengan proses demokratisasi yang berlangsung. Temuan-temuan empiris memperlihatkan bahwa kebijakan otonomi pendidikan tinggi telah mengimbaskan sebuah paradoks, yaitu perbenturan antara nilai demokrasi dengan nilai akademik dan nilai-nilai pasar dengan nilai-nilai akademik. Dari penelitian ini juga diketahui bahwa terdapat beberapa isyu tata kelola berkaitan dengan peran pemerintah, swasta dan masyarakat sipil dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi berdasarkan penafsiran/interpretasi peneliti. Penelitian ini menyarankan adanya komitmen mengenai prioritas yang disesuaikan dengan konteks pembangunan Indonesia.