digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia mengalami hentakan penurunan ekonomi yang sangat tajam pada tahun 2020. Penurunan signifikan dari Produk Domestik Bruto (GDP) pada tahun tersebut sebesar 59.2% dari tahun 2019. Salah satu penyumbang GDP terbesar yaitu sektor industri jasa, salah satu industri jasa tersebut adalah industri penerbangan. Pada tahun 2020, penumpang industri penerbangan menurun 51.5% dari tahun 2019. Pada tahun 2021, penawaran saham terbuka PT. Garuda Indonesia di berhentikan oleh Bursa Efek Indonesia (IDX) dikarenakan buruknya kinerja finansial dan hutang perusahaan yang menumpuk. Pada tahun 2022, PT. Garuda Indonesia mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pemerintah Indonesia memberikan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada PT. Garuda Indonesia untuk melakukan restrukturisasi. Untuk dapat berkembang di sektor industri penerbangan, setiap perusahaan harus meningkatkan kinerja keuangannya. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dengan perbandingan perusahaan penerbangan sebanyak 3 sampel yang merupakan sesama perusahaan milik negara untuk tahun 2017-Q2 2022. Beberapa asumsi dibuat dengan mempertimbangkan analisis eksternal dan internal. Analisis eksternal terdiri dari analisis kondisi makro, PESTEL, dan Porter Five Forces. Pada analisis internal menggunakan penilaian tingkat kesehatan Kementrian BUMN yang terdiri dari rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio solvabilitas, dan rasio aktivitas. Analisis rasio keuangan menggunakan metode combine analysis yang merupakan kombinasi dari cross-sectional analysis dan time series-analysis. Penulis menggunakan indikator penilaian kesehatan perusahaan, penilaian tersebut berupa rasio kinerja keuangan perusahaan berdasarkan peraturan Kementrian BUMN No. KEP-100/MBU/2002. Peraturan tersebut memberikan indikator melalui rasio-rasio keuangan, seperti Return on Equity (ROE), Return on Investment (ROI), Cash Ratio, Current Ratio, Collection Period (CP), Total Asset Turnover (TATO), Inventory Turnover (ITO), dan Total Equity to Total Asset (TETA). Penelitian ini juga melihat nilai intrinsik pada PT. Garuda Indonesia dengan menggunakan Discounted Cash Flow dengan perbandingan Relative Valuation. Hasil dari penilaian kesehatan perusahaan pada PT. Garuda Indonesia yaitu “Less Healthy” dengan level “B” pada periode 2017-2019, kemudian berubah menjadi “Unhealthy” dengan level “CC” pada periode 2020-Q2 2022. Nilai intrinsik pada PT. Garuda Indonesia adalah sebesar Rp 79 dengan sensitivity analysis dalam rentang -Rp 66 sampai Rp 327. Hasil dari relative valuation pada ketiga skenario nilai PER adalah “undervalued”, sedangkan pada nilai PBV dengan skenario moderate-optimistic adalah “overvalued” dan pada skenario pesimis adalah “undervalued”.