Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) merupakan kegiatan
untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran pembangunan pemerintah
daerah di Indonesia. Pemerintah Kota Medan telah mengembangkan sistem
informasi untuk pengelolaan kegiatan Musrenbang dan pengelolaan data rencana
pembangunan tersebut. Sistem informasi ini disebut sebagai e-planning yang
dibangun dengan arsitektur monolitik. Dalam pemanfaatan sistem tersebut terdapat
beberapa masalah yang ditemui. Rumit ketika diperbaiki jika terjadi kesalahan dan
rumit saat akan diperbarui karena perubahan proses bisnis oleh Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) ataupun peraturan yang ada. Selain itu, terdapat
aktivitas yang dilakukan secara berulang yaitu pengelolaan data yang sama pada
sistem perencanaan pembangunan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri
atau disebut sebagai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Permasalahan
tersebut dapat diatasi dengan melakukan pengembangan sistem menjadi platform
layanan berbasis microservice untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam
proses musrenbang, dengan platform layanan kedua sistem ini atau sistem lain
dalam proses pelaksanaan perencanaan dan penganggaran tersebut dapat
diintegrasikan dan menggunakan sumber daya secara bersama-sama. Service
Computing System Engineering (SCSE) yang dikombinasikan dengan strategi
migrasi microservice pada fase service requirement digunakan sebagai metodologi
untuk membantu migrasi tersebut.
Hasil penelitian ini berupa prototipe platform layanan Musrenbang yang dibangun
dengan arsitektur microservice dan dibangun berdasarkan pemodelan yang sesuai
dengan prinsip SoA yaitu: loosely couple, high cohesion, low complexity, dan
reusable dilengkapi validasi rancangan dan hasil uji coba kinerja layanan.
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan
pengembangan aplikasi Musrenbang yang ada untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas dalam proses Musrenbang.