Dunia saat ini sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang sangat berkaitan
dengan aspek sosial. Aspek sosial yang rentan menyebabkan Covid-19 masuk dan
menyebabkan bencana pandemi Covid-19. Berdasarkan studi terkait, aspek
kerentanan sosial yang rentan di suatu wilayah, berbanding lurus dengan jumlah
kasus Covid-19 terkonfirmasi di wilayah tersebut. Kota Bandung merupakan kota
dengan urutan ketiga tertinggi kasus Covid-19 terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat
setelah Kota Bekasi dan Kota Depok, namun kedua kota tersebut memang berada
dekat dengan episentrum pertama Covid-19 atau masuk ke dalam wilayah
Jabodetabek. Ini membuat Kota Bandung menarik untuk dikaji aspek kerentanan
sosialnya untuk menghasilkan rekomendasi penanganan pasca pandemi Covid-19.
Untuk melakukan hal ini, dilakukan pengumpulan data sekunder dan analisis statistik
deskriptif serta analisis preskripsi untuk mengolah data. Dari hasil analisis diketahui
terdapat 9 indikator yang menyusun kerentanan sosial pada penelitian ini, dan
didapatkan 3 kecamatan di Kota Bandung dengan kerentanan sosial tinggi. Dengan
adanya 3 kecamatan yang mempunyai kerentanan sosial tinggi, diberikan
rekomendasi penanganan pasca pandemi Covid-19 per indikatornya dengan mengacu
pada aturan atau rencana yang berlaku. Namun, 3 kecamatan yang memiliki
kerentanan sosial tinggi ini ternyata tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan
jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi di kecamatan tersebut pada saat pandemi Covid-
19 yang lalu, sehingga dibutuhkan kajian aspek kerentanan lainnya seperti
kerentanan fisik, atau ekonomi dan juga lingkungan yang mempunyai kemungkinan
hasil lebih signifikan dibandingkan dengan kajian kerentanan sosial ini.