digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah perusahaan yang dimiliki oleh orang, keluarga, atau organisasi komersial dengan aset dan pendapatan tahunan sampai dengan Rp500 juta. Tingkat kegagalan cukup besar, dan beberapa UMKM gagal bertahan. Dengan mengidentifikasi masalah, memetakan potensi risiko untuk memastikan risiko yang sudah ada dalam bisnis, dan memproyeksikan potensi risiko yang mungkin muncul di masa depan, pengertian manajemen risiko menggariskan sekumpulan upaya. Berdasarkan premis tersebut, responden penelitian sebagian besar adalah pemilik usaha mikro, kecil, menengah di Bandung, Jawa Barat. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang berisi tentang nama merek dan usia, latar belakang pendidikan pemilik, estimasi laba kotor dan kesadaran akan konsep manajemen risiko. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis komponen utama dan statistik deskriptif. Analisis tersebut menghasilkan analisis KMO-Bartlett sebesar 0,729. eigen value pada komponen risiko keuangan masingmasing sebesar 33,849%, 15.600%, 8.766%, dan 7,156%. pemuatan faktor yang dihasilkan masyarakat digunakan sebagai skoring untuk membuat solusi yang diusulkan dalam pendekatan rencana mitigasi risiko dan rencana implementasi menggunakan rencana aksi dan pemantauan risiko. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan solusi yang diusulkan untuk peningkatan bisnis di UMKM dengan menangani masalah bisnis dengan pendekatan manajemen risiko, yang meliputi identifikasi masalah bisnis, melakukan penilaian untuk mengetahui tingkat keparahan masalah, menentukan penanganan, inisiatif dan strategi untuk mengatasi masalah tersebut, serta menetapkan rencana pemantauan sebagai langkah evaluasi dan perbaikan secara terus menerus karena manajemen risiko merupakan proses yang berkesinambungan untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Karena penelitian dilakukan di sektor manufaktur dan perdagangan, restoran dan hotel, ada 7 industri yang tersisa dan penelitian ini juga dapat diterapkan di daerah, kota, dan negara lain.