digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800


BAB1.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Irwan Sofiyan

DAFTAR ISI.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Irwan Sofiyan

BAB 2.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Irwan Sofiyan

BAB 3.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Irwan Sofiyan

BAB 4.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Irwan Sofiyan

BAB 5.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Irwan Sofiyan


Pembangunan di kota besar mengarah ke pembangunan vertikal (ruang atas) atau bawah dikarenakan ketersediaan lahan yang terbatas dan tingginya harga lahan. Oleh karena itu, tuntutan akan kepastian hukum pertanahan mendorong perkembangan kadaster tiga dimensi (3D). Peluang penerapan kadaster 3D merujuk kepada Undang-undang cipta kerja No.11 tahun 2011. Undang-Undang ini melahirkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 16 Tahun 2021 tentang pendaftaran tanah yang telah mengakomodir penerapan kadaster 3D. Namun demikian, sampai tulisan ini disusun belum tersedianya standar geometri yang ditetapkan dalam kadaster 3D. Standar geometri yang dimaksud yaitu standar dalam akuisisi data, pemrosesan hingga pemodelan selanjutnya membentuk hak ruang tiga dimensi. Penelitian ini menelaah standardisasi geometri yang dinilai tepat dalam penyelenggaraan kadaster 3D di Indonesia. Peraturan Menteri ATR/BPN No. 16 Tahun 2021 menyebutkan bahwa model 3D yang digunakan untuk penentuan kadaster 3D salah satunya dibuat dari hasil pemetaan laser. TLS dan LiDAR sebagai instrumen sensor dengan teknologi laser diintegrasikan agar dapat menghasilkan model 3D lengkap dari bangunan. TLS yang mempunyai kelebihan memindai ruang dalam dan fasad bangunan, sedangkan pemindaian dari udara menggunakan LiDAR melengkapi pemindaian bagian atap bangunan. Integrasi TLS dan LiDAR dapat menggunakan minimum empat titik sekutu untuk memenuhi PERBIG No. 18 Tahun 2021. Analisis dan evaluasi data pemetaan laser yang dihasilkan memenuhi uji kualitas ISO 19157:2013 dan peraturan pemerintah terkait. Standardisasi geometri model 3D yang akan di ekstraksi hak kadaster 3D mengacu pada dokumen USIBD mengenai Level of Accuracy (LOA). Uji LOA pada model 3D menjadi dasar acuan geometri dan hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan model 3D dengan LOD3 yang diturunkan dari data TLS memenuhi uji LOA20 dan model 3D dengan LOD2 dari data LiDAR memenuhi uji LOA10. Adapun hasil analisa kebutuhan mendapatkan standardisasi memenuhi uji LOA10. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan referensi dalam menentukan ketelitian model 3D untuk kadaster tiga dimensi.