digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Di era digital sekarang ini, data center merupakan hal wajib yang perlu diterapkan oleh perusahaan atau organisasi yang menggunakan data digital. Data dalam data center menjadi hal yang sangat penting untuk setiap organisasi seperti pendidikan, bisnis, militer ataupun pemerintahan. Tetapi tidak semua data memiliki bobot dan nilai yang sama, beberapa data dapat dibuka ke publik dan beberapa hanya dapat diakses oleh internal atau bahkan beberapa orang tertentu di dalam organisasi, maka dari itu data tersebut perlu dikelompokkan berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi dengan menggunakan teknik klasifikasi keamanan data. Saat ini, Indonesia belum memiliki teknik klasifikasi data secara umum. Data hanya diatur dalam PP No 14 Tahun 2008, PP No 82 Tahun 2012, dan PP No 71 Tahun 2019. Pada penelitian ini telah dirancang desain klasifikasi data berdasarkan keamanan data untuk menentukan tingkat kerahasiaan informasi pada data center Indonesia. Desain klasifikasi data menggunakan metode dan penilaian yang disediakan oleh FISMA (Federal Information Security Management Act), FIPS (Federal Information Processing Standard) dan NIST (National Institute of Standards and Technology) Special Publications. Desain tersebut terdiri dari parameter klasifikasi data, tingkat kelemahan data dan tingkat kerahasiaan informasi. Top secret, secret, confidential, internal dan public menjadi tingkat keamanan informasi pada desain ini. Desain ini diimplementasikan dan dinilai di dinas pemerintahan Kota Bandung. Desain ini telah dinilai dan mendapatkan persentase sebesar 79%. Desain ini layak digunakan sebagai acuan untuk melakukan klasifikasi data berdasarkan keamanan data.