digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Data pemerintahan terbuka saat ini menjadi salah satu inisiatif pemerintahan terkait keterbukaan data untuk mewujudkan good governance. Dalam konteks penyelenggaraan keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah membuat tata kelola data yang dituangkan dalam peraturan DJPK untuk mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia sebagai wujud kebijakan open government data di Indonesia. Untuk mendukung implementasi tata kelola data, diperlukan sebuah platform untuk mendukung setiap perubahan yang mungkin terjadi dalam tata kelola data. Saat ini, DJPK telah menggunakan CKAN sebagai platform untuk melakukan publikasi data, namun belum secara keseluruhan dapat mendukung aktivitas manajemen data yang terdapat pada tata kelola data DJPK. Selain itu, setelah dilakukan evaluasi terkait data yang dipublikasikan ternyata terdapat permasalahan kualitas data. Untuk itu, diperlukan pengembangan beberapa aktivitas manajemen data yang ada di CKAN supaya dapat mendukung pelaksanaan tata kelola data dan meningkatkan kualitas data yang dipublikasikan. Apabila data sudah memenuhi kualitas data, platform memiliki kapabilitas untuk memastikan data yang akan diterbitkan memenuhi domain kualitas data, sehingga jika ada data yang belum memenuhinya (sesuai dengan metrik yang ditetapkan), akan dilakukan peningkatan kualitas data. Pengembangan platform manajemen data pemerintahan terbuka pada penelitian ini menggunakan metodologi design science research methodologi (DSRM) mengadopsi prinsip Service Oriented Architecture (SOA). Berdasarkan hasil evaluasi rancangan yang telah dilakukan, desain yang dihasilkan sesuai dengan prinsip SOA, yaitu: kopling, kohesi, kompleksitas, dan usabilitas, evaluasi desain dilakukan dan hasil yang diperoleh masing-masing adalah 0,0046, 0,9218, 0,0050, dan 2,5714. Dari skor tersebut dapat disimpulkan bahwa desain platform pengelolaan data pemerintah yang terbuka menganut prinsip SOA: loose coupling dan high cohesion. Pengujian kualitas data dilakukan dengan cara menghitung Valid DQI (positive value) dan Invalid DQI (negative value) dari 7 dimensi kualitas data. Hasil pengujian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kualitas data keunikan, akurasi, integritas, kesesuaian dan keabsahan pada data realisasi bulanan APBD Kabupaten XYZ. Dengan hasil masing-masing terdapat peningkatan dari valid DQI keunikan dari 98,7203 menjadi 100. Kualitas data kesesuaian juga mengalami peningkatan yang sebelumnya nilai Valid DQI (positive value) sebesar 94,7368 menjadi 100. Selanjutnya, dimensi kualitas data akurasi juga mengalami peningkatan yang sebelumnya nilai Valid DQI (positive value) sebesar 0 menjadi 100 dengan cara melakukan pengecekan manual dari walidata dengan mengunggah dokumen pdf yang dijadikan pembanding. Sedangkan, untuk dimensi kualitas data integritas terdapat peningkatan yang sebelumnya nilai Valid DQI (positive value) sebesar 66,6667 menjadi 100 didapatkan dari nilai dimensi kualitas data kelengkapan, akurasi dan konsisten secara berurutan yaitu 100, 100 dan 100 maka didapatkan nilai dimensi integritas sebesar 100. Sebagai perhatian, untuk kualitas data keabsahan juga mengalami perbedaan dengan tahap sebelum dihapusnya duplikasi. Persentasi anggaran belanja sebelumnya bernilai 3,511849 menjadi 2.04304 dan telah sesuai dengan hasil pengecekan secara manual. Pada dimensi kualitas data yang lain, yaitu kelengkapan bernilai 100 yang menandakan tidak ada kolom yang kosong pada data tersebut; konsistensi yang juga bernilai 100 yang menandakan bahwa data telah konsisten setelah dibandingkan dengan data referensi yang ada.