Apartemen Rakyat Gedebage merupakan sebuah proyek pembangunan rumah susun sewa milik pemerintah yang ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat, dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jawa Barat golongan I, II dan III, yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, pemerintah masih memiliki keterbatasan dana untuk merealisasikan proyek ini. Oleh karena itu, bentuk kerja sama yang dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat digunakan untuk proyek ini. KPBU merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam menyediakan infrastruktur publik bagi warga negara publik. Dengan skema KPBU, pemerintah menyediakan sumber pendanaan bernama Viability Gap Fund (VGF) dan Availability to Payment (AP). Sumber pendanaan ini kemudian akan diakumulasikan dengan sumber pembiayaan dari badan usaha/swasta sehingga pembangunan Apartemen Rakyat Gedebage dapat menjadi layak secara finansial.
Analisis investasi dilakukan untuk menganalisis proyeksi keuangan proyek ini dengan menggunakan analisis penganggaran modal. Proyeksi keuangan dianalisis dengan menentukan alternatif atau skenario yang paling layak untuk proyek ini. Hal-hal yang membedakan setiap skenario adalah; proporsi distribusi unit (perumahan dan komersial); proporsi penghuni (ASN dan non ASN); dan proporsi sumber pendanaan (VGF dan AP). Hasil analisis ini menunjukkan bahwa skenario dengan distribusi unit hunian 90%, komersial 10%; proporsi penghuni, ASN 50%, non ASN 50%; dan sumber pendanaan, VGF 49% (dari biaya konstruksi gedung), AP 70% (dari biaya operasi dan pemeliharaan) adalah skenario yang paling optimal. Net Present Value (NPV) yang dihasilkan menunjukkan angka positif yaitu Rp 60.203.514.335. Internal Rate of Return (IRR) adalah 11%, melebihi nilai cost of capital (8,27%). Periode pengembalian akan terjadi 12,9 tahun setelah proyek mulai beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa dengan skenario ini, proyek pembangunan Apartemen Rakyat Gedebage sudah menjadi layak secara finansial.