digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan suatu kawasan yang terdiri dari wilayah Kota Bandung, sebagian Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kota Cimahi. KBU yang mewakili beberapa wilayah kabupaten dan kota tentunya memiliki aktivitas warga sipil, dan kejadian gerakan tanah dapat mengganggu aktivitas warga. Dengan mengetahui bahaya dari gerakan tanah yang berada di daerah Kawasan Bandung Utara, maka analisis bahaya kerentanan yang menggunakan curah hujan, akan berguna untuk menggambarkan kondisi daerah Kawasan Bandung Utara sebelum terjadi gerakan akibat tektonik. Identifikasi gerakan tanah merupakan cara paling efektif dan ekonomis untuk menyediakan data dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan lahan, serta mitigasinya. Lokasi Daerah penelitian berada pada garis bujur 107°27'30" BT - 107°46'15" BT dan 6°44'31" LS - 6°55'43" LS. Penelitian kali ini menggunakan parameter yang modelnya divalidasi oleh grafik AUC (Area Under the Curved). Titik yang digunakan sebagai inventarisasi gerakan tanah sebanyak 115 titik, dengan dataset training sebanyak 81 titik dan dataset test 34 titik. Parameter yang digunakan antara lain adalah arah lereng dengan AUC 0,71, arah aliran sungai dengan AUC 0,67, curah hujan dengan AUC 0,68, jarak dari kelurusan dengan AUC 0,81, kemiringan lereng dengan AUC sebesar 0,79, litologi dengan AUC sebesar 0,70, elevasi dengan AUC 0,60, NDVI dengan AUC 0,72, densitas sungai dengan AUC 0,63, jarak dari jalan dengan AUC 0,57, jarak dari sungai dengan AUC 0,66, dan tutupan lahan dengan AUC 0,76. Hasil dari penelitian ini adalah daerah rawan terkena gerakan tanah sudah tergambarkan dengan Peta Zonasi Kerentanan Tanah dengan Zona Sangat Rendah menutup 68% daerah penelitian, Zona Rendah menutup 15% daerah penelitian, Zona Sedang menutupi 9% daerah penelitian, dan Zona Tinggi menutupi 8% daerah penelitian. Peak Ground Acceleration (PGA) dibagi menjadi 8 kelas dengan rentang 0,25 sampai 0,45, dengan persentase zonasi kerentanan gerakan tanah akibat curah hujan memiliki penurunan pada zonasi sangat rendah, dan peningkatan pada zonasi kerentanan gerakan tanah tinggi, sedang, dan rendah.