Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan suatu kawasan yang terdiri dari
wilayah Kota Bandung, sebagian Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kota
Cimahi. KBU yang mewakili beberapa wilayah kabupaten dan kota tentunya
memiliki aktivitas warga sipil, dan kejadian gerakan tanah dapat mengganggu
aktivitas warga. Dengan mengetahui bahaya dari gerakan tanah yang berada di
daerah Kawasan Bandung Utara, maka analisis bahaya kerentanan yang
menggunakan curah hujan, akan berguna untuk menggambarkan kondisi daerah
Kawasan Bandung Utara sebelum terjadi gerakan akibat tektonik. Identifikasi
gerakan tanah merupakan cara paling efektif dan ekonomis untuk menyediakan data
dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan lahan, serta mitigasinya. Lokasi Daerah
penelitian berada pada garis bujur 107°27'30" BT - 107°46'15" BT dan 6°44'31" LS
- 6°55'43" LS. Penelitian kali ini menggunakan parameter yang modelnya divalidasi
oleh grafik AUC (Area Under the Curved).
Titik yang digunakan sebagai inventarisasi gerakan tanah sebanyak 115 titik,
dengan dataset training sebanyak 81 titik dan dataset test 34 titik. Parameter yang
digunakan antara lain adalah arah lereng dengan AUC 0,71, arah aliran sungai
dengan AUC 0,67, curah hujan dengan AUC 0,68, jarak dari kelurusan dengan
AUC 0,81, kemiringan lereng dengan AUC sebesar 0,79, litologi dengan AUC
sebesar 0,70, elevasi dengan AUC 0,60, NDVI dengan AUC 0,72, densitas sungai
dengan AUC 0,63, jarak dari jalan dengan AUC 0,57, jarak dari sungai dengan
AUC 0,66, dan tutupan lahan dengan AUC 0,76.
Hasil dari penelitian ini adalah daerah rawan terkena gerakan tanah sudah
tergambarkan dengan Peta Zonasi Kerentanan Tanah dengan Zona Sangat Rendah
menutup 68% daerah penelitian, Zona Rendah menutup 15% daerah penelitian,
Zona Sedang menutupi 9% daerah penelitian, dan Zona Tinggi menutupi 8% daerah
penelitian. Peak Ground Acceleration (PGA) dibagi menjadi 8 kelas dengan
rentang 0,25 sampai 0,45, dengan persentase zonasi kerentanan gerakan tanah
akibat curah hujan memiliki penurunan pada zonasi sangat rendah, dan peningkatan
pada zonasi kerentanan gerakan tanah tinggi, sedang, dan rendah.