Pemerintah Indonesia menerapkan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran
COVID-19 pertama kali pada April 2020. Dengan mobilitas manusia yang
berkurang, terdapat potensi kualitas udara mengalami perbaikan. Penelitian ini
dilakukan untuk menentukan pengaruh yang ditimbulkan dengan membandingkan
konsentrasi pencemar udara dan karakteristik aerosol pada periode Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) serta saat terjadi puncak kasus COVID-19 varian
Delta di wilayah urban (Jakarta Pusat dan Bandung) dan wilayah suburban
(Palangka Raya dan Jambi). Data yang digunakan merupakan data harian
konsentrasi pencemar dari stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) dan
karakteristik aerosol dari Aerosol Robotic Network (AERONET). Data karakteristik
aerosol yang digunakan mencakup kedalaman optik aerosol (AOD), Angstrom
exponent (AE), dan distribusi ukuran partikel. Uji Mann-Whitney U dan t-test
digunakan untuk menentukan signifikansi perubahan. Pada periode PSBB, tidak
ditemukan penurunan konsentrasi pencemar yang signifikan. Namun, untuk AOD
ditemukan penurunan yang signifikan di Bandung (-36,3%) dan Jambi (-35,7%).
Adapun saat periode Puncak COVID-19, penurunan konsentrasi pencemar yang
signifikan hanya terjadi di Bandung untuk parameter CO, NO2, dan SO2 masingmasing sebesar 17,7%, 43,4%, dan 30,1%. Berdasarkan nilai AOD, hanya Jakarta
Pusat yang mengalami penurunan yang signifikan, yaitu sebesar 6,1%. Nilai ratarata AE di setiap lokasi studi pada setiap periode ditemukan lebih besar dari 1,00.