Minyak bumi dan gas alam masih menjadi sumber energi utama yang menunjang
kehidupan. Indonesia sendiri kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas
bumi terus berkembang pesat dan umumnya dilakukan di lepas pantai. Pipa bawah
laut merupakan salah satu solusi yang efektif dan efisien dalam menyalurkan fluida
secara masif dan berkelanjutan. Umumnya, fluida yang dialirkan pipa bawah laut
bersifat toxic atau dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi manusia. Oleh
karena itu, perlu dilakukan desain dan analisis berdasarkan standar baku mutu yang
berlaku.
Tahapan desain dilakukan untuk menentukan tebal dinding pipa bawah laut
berdasarkan standar DNVGL-ST-F101, menentukan stabilitas lateral dan stabilitas
vertikal berdasarkan standar DNV-RP-F109, menentukan konfigurasi lay-barge
dalam proses instalasi berdasarkan batas tegangan yang berlaku, dan menentukan
panjang bentang bebas yang diizinkan berdasarkan standar DNV-RP-F105. Setelah
itu, dilakukan analisis risiko kegagalan pipa bawah laut akibat kejadian eksternal
yang mungkin terjadi berdasarkan standar DNV-RP-F107.
Berdasarkan proses desain yang dilakukan, diperoleh ketebalan dinding pipa bawah
laut sebesar 14.3 mm, tebal lapisan beton untuk mencapai kestabilan di dasar laut
sebesar 45 mm, dan panjang bentang bebas yang diizinkan sebesar 13.60 m.
Adapun konfigurasi lay-barge pada proses instalasi dilakukan dengan kapal PLB
Hafar Neptune dengan sudut hitch sebesar 0o dan sudut trim barge sebesar 0.6o.
Pemodelan instalasi diperoleh tegangan maksimum pada daerah overbend sebesar
84.62% dan pada daerah sagbend sebesar 25.4%.
Analisis risiko pipa bawah laut dilihat untuk skenario kegagalan dropped anchor
dan sinking vessel berdasarkan standar DNV-RP-F107 menggunakan data
kedatangan kapal selama 1 tahun dari Pelabuhan Singapura, Pelabuhan Batu
Ampar, dan Pelabuhan Tanjung Pelepas. Hasil analisis didapat bahwa tingkat risiko
kegagalan pipa bawah laut di Perairan Natuna tergolong pada area acceptable,
ALARP, dan not acceptable sehingga perlu dilakukan pencegahan dan
penanggulangan risiko.