digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Nada Azzahra
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

Minyak bumi dan gas alam masih menjadi sumber energi utama yang menunjang kehidupan. Indonesia sendiri kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi terus berkembang pesat dan umumnya dilakukan di lepas pantai. Pipa bawah laut merupakan salah satu solusi yang efektif dan efisien dalam menyalurkan fluida secara masif dan berkelanjutan. Umumnya, fluida yang dialirkan pipa bawah laut bersifat toxic atau dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi manusia. Oleh karena itu, perlu dilakukan desain dan analisis berdasarkan standar baku mutu yang berlaku. Tahapan desain dilakukan untuk menentukan tebal dinding pipa bawah laut berdasarkan standar DNVGL-ST-F101, menentukan stabilitas lateral dan stabilitas vertikal berdasarkan standar DNV-RP-F109, menentukan konfigurasi lay-barge dalam proses instalasi berdasarkan batas tegangan yang berlaku, dan menentukan panjang bentang bebas yang diizinkan berdasarkan standar DNV-RP-F105. Setelah itu, dilakukan analisis risiko kegagalan pipa bawah laut akibat kejadian eksternal yang mungkin terjadi berdasarkan standar DNV-RP-F107. Berdasarkan proses desain yang dilakukan, diperoleh ketebalan dinding pipa bawah laut sebesar 14.3 mm, tebal lapisan beton untuk mencapai kestabilan di dasar laut sebesar 45 mm, dan panjang bentang bebas yang diizinkan sebesar 13.60 m. Adapun konfigurasi lay-barge pada proses instalasi dilakukan dengan kapal PLB Hafar Neptune dengan sudut hitch sebesar 0o dan sudut trim barge sebesar 0.6o. Pemodelan instalasi diperoleh tegangan maksimum pada daerah overbend sebesar 84.62% dan pada daerah sagbend sebesar 25.4%. Analisis risiko pipa bawah laut dilihat untuk skenario kegagalan dropped anchor dan sinking vessel berdasarkan standar DNV-RP-F107 menggunakan data kedatangan kapal selama 1 tahun dari Pelabuhan Singapura, Pelabuhan Batu Ampar, dan Pelabuhan Tanjung Pelepas. Hasil analisis didapat bahwa tingkat risiko kegagalan pipa bawah laut di Perairan Natuna tergolong pada area acceptable, ALARP, dan not acceptable sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan risiko.