Di Indonesia, masih belum banyak penelitian ilmiah yang berkaitan dengan topiktopik
di bidang asuransi kecelakaan kerja yang disampaikan ke publik. Kompensasi
kerugian finansial akibat kecelakaan kerja di Indonesia diberikan oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Indonesia dan oleh perusahaan
asuransi umum. Dalam menentukan estimasi cadangan klaim yang incurred but
not-reported (IBNR), peluang durasi antara waktu terjadinya kecelakaan kerja dan
waktu penghentian pembayaran klaim asuransi kecelakaan kerja perlu diprediksi.
Kecelakaan kerja yang dianalisis dalam penelitian ini adalah kecelakaan kerja
yang mengakibatkan terjadinya cacat permanen. Penghentian pembayaran klaim
asuransi kecelakaan kerja dilakukan apabila pemegang polis meninggal dunia
atau pengobatan dan perawatan medis telah berakhir. Berhubung akses ke data
asuransi kecelakan kerja Indonesia tidak diperoleh, maka untuk penelitian ini,
data yang dianalisis adalah suatu data asuransi kecelakaan kerja di Amerika
Serikat. Dengan demikian, diharapkan agar hasil penelitian ini dapat mendorong
pengembangan industri asuransi kecelakaan kerja di Indonesia. Dalam penelitian
ini, pertama-tama, perilaku US Life Tables 2011 dan Tabel Mortalita Indonesia
IV dibandingkan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, model Cox Proportional
Hazard digunakan untuk memprediksi peluang durasi berakhirnya pembayaran
klaim asuransi kecelakaan kerja. Lalu, hasil prediksi tersebut dibandingkan dengan
hasil prediksi yang diperoleh apabila menggunakan Tabel Mortalita Indonesia IV.