digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2007 TS PP SLAMET MUCHLASIN 1-BAB1.pdf


2007 TS PP SLAMET MUCHLASIN 1-BAB2.pdf

2007 TS PP SLAMET MUCHLASIN 1-BAB3.pdf

2007 TS PP SLAMET MUCHLASIN 1-BAB4.pdf

2007 TS PP SLAMET MUCHLASIN 1-BAB5.pdf

2007 TS PP SLAMET MUCHLASIN 1-COVER.pdf

2007 TS PP SLAMET MUCHLASIN 1-PUSTAKA.pdf

ABSTRAK: Penentuan lokasi kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) merupakan salah satu faktor terpenting dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak. Selama ini penentuan lokasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama hanya berdasarkan intuisi dari para pengambil keputusan sehingga belum mencerminkan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kriteria dan lokasi KPP Pratama yang lebih obyektif melalui analisis spasial dengan pembobotan menggunakan metode rangking. Kriteria diturunkan dari teori lokasi antara lain kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kedekatan dengan lokasi wajib pajak, kedekatan dengan kantor pemerintahan, kedekatan dengan kantor bank. Analisis dilakukan secara berjenjang dengan membuat persamaan matematis untuk menentukan potensi wilayah kelurahan yang merepresentasikan potensi penerimaan pajak pada tingkat kelurahan. Parameter yang digunakan untuk menentukan potensi wilayah kelurahan adalah pokok ketetapan pajak rata-rata, prosentase rata-rata jenis penggunaan bangunan. Analisis penentuan lokasi alternatif KPP Pratama sebagai representasi dari kriteria lokasi dilakukan dengan cara membuat persamaan matematis penentuan lokasi alternatif KPP Pratama. Melakukan hitungan nilai setiap titik sampel lokasi alternatif yang didasarkan pada tingkat kesuaian dengan RTRW dan tingkat kedekatan dengan wajib pajak serta instansi pendukung dengan teknik pembobotan metode rangking. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat 5 (lima) lokasi alternatif yang paling sesuai dan 15 (lima belas) lokasi alternatif yang sesuai untuk penempatan KPP Pratama sebagai representasi dari kriteria yang telah ditentukan.