Tingkat penggunaan kendaraan bermotor yang tinggi di DKI Jakarta
menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini mendorong
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat mewujudkan sistem transportasi
yang lebih berkelanjutan, salah satunya dengan pengembangan sepeda. Selama
pandemi COVID-19, aktivitas bersepeda di DKI Jakarta mengalami peningkatan
yang sangat signifikan. Fasilitas bersepeda pun mulai dikembangkan, meskipun
masih terpusat di pusat kota dan belum belum mampu mencakup pusat kegiatan
masyarakat pada tingkat yang lebih rendah, seperti kecamatan atau kelurahan.
Di sisi lain, tingkat perjalanan intrakecamatan per hari pada beberapa
kecamatan di DKI Jakarta tergolong cukup tinggi sehingga dapat menjadi
kesempatan untuk mengembangkan fasilitas bersepeda pada tingkat
intrakecamatan. Pengembangan ini juga sejalan dengan konsep micromobility
yang menjadi opsi transportasi berkelanjutan yang mampu mengurangi tingkat
penggunaan kendaraan bermotor untuk perjalanan jarak pendek. Oleh karena itu,
penelitian ini berfokus untuk merumuskan rencana pengembangan fasilitas
bersepeda intrakecamatan di DKI Jakarta sesuai dengan prinsip dasar
pengembangan fasilitas bersepeda, yaitu keselamatan, kenyamanan,
kelangsungan, keterpaduan, dan daya tarik. Berdasarkan hasil analisis, diketahui
Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Pulogadung, dan Kecamatan Kelapa Gading
memiliki tingkat potensi pengembangan sangat tinggi. Rencana pengembangan
fasilitas bersepeda intrakecamatan yang dihasilkan meliputi total 162,68
kilometer jalur sepeda, 75 stasiun bike sharing, dan 82 parkir sepeda. Rencana
pengembangan juga dilengkapi dengan rumusan bentuk intervensi khusus untuk
mengatasi permasalahan pada ruas jalan, seperti penyediaan proteksi fisik,
pembatasan kecepatan kendaraan, dan penyesuaian desain persimpangan.