digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sistem kepemilikan ijazah yang digunakan di Indonesia saat ini masih berupa sistem manual yang berbentuk kertas. Sistem tersebut memiliki beberapa masalah seperti pemalsuan ijazah, ijazah hilang, ijazah rusak, ijazah masih ditulis secara manual, transparansi data, verifikasi ijazah dan beberapa kasus ijazah sebagai jaminan untuk meminjam uang. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibangun sistem pencatatan ijazah menggunakan teknologi blockchain. Pengembangan sistem yang baru bertujuan untuk mengurangi permasalahan yang muncul pada sistem manual sebelumnya. Penggunaan teknologi blockchain ditujukan untuk menjaga integritas data. Sistem yang dibangun memanfaatkan salah satu sifat utama dari teknologi blockchain yaitu anti-tamper yang menjaga integritas data dari pihak yang mencoba merusaknya. Sistem yang dibangun bersifat desentralisasi dengan melibatkan beberapa peer yang menjalankan jaringan blockchain. Teknologi yang digunakan untuk membangun jaringan blockchain adalah Hyperledger Fabric. Hyperledger Fabric digunakan karena bersifat permissionless dan memiliki smart contract yang mudah dikembangkan. Sistem terdiri dari komponen frontend sebagai antar muka, komponen backend sebagai penghubung frontend dengan jaringan blockchain, dan jaringan blockchain itu sendiri. Sistem yang dikembangkan memfasilitasi proses dasar berupa pembuatan ijazah melalui kebutuhan fungsionalnya. Sistem dapat memverifikasi ijazah menggunakan dua metode, yaitu nomor ijazah dan file PDF. Sistem yang dibangun telah diuji dengan berbagai kasus uji untuk memastikan kebutuhan fungsional dan non fungsional terpenuhi. Dari implementasi dan pengujian yang telah dilakukan, didapati bahwa sistem sudah berhasil diuji fungsionalitas dan non fungsionalitasnya.