digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Benedictus Aristyo Nugroho
PUBLIC Dwi Ary Fuziastuti

Kesehatan masyarakat merupakan aspek penting dalam pembentukan sumber daya manusia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa, serta pembangunan nasional. Pemerintah sebagai penyelenggara negara melalui badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional, perlu memastikan masyarakat yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan finansial tanpa memandang kondisi ekonomi mereka. Pada operasionalnya selama periode 2014-2019, BPJS Kesehatan mengalami defisit, dimana salah satu penyebabnya adalah ketidakseimbangan nominal antara pendapatan iuran dengan beban manfaat. Atau dengan kata lain, besar iuran yang diterapkan berada pada kondisi underpriced. Data sampel, pada sebelas jenis penyakit yang terklasifikasi pada International Classification of Disease (ICD) 10, yang berisi data kunjungan fasilitas kesehatan pada periode 2015-2016 menunjukkan bahwa besar iuran yang terkumpul hanya dapat mencukupi biaya tagih sebesar 33,43%. Perhitungan besar iuran terhadap sebelas jenis penyakit dilakukan dengan mengaplikasikan fungsi kesintasan pada model asuransi berjangka, dengan menjadikan usia peserta terkena penyakit sebagai peubah acak yang memiliki distribusi sesuai dengan hasil pencocokan distribusi. Kriteria yang ditentukan dalam menentukan bentuk distribusi terbaik adalah mencari model dengan nilai absolut AIC dan RMSE terkecil. Distribusi ini digunakan untuk membangkitkan tabel morbiditas yang terdiri dari beberapa parameter penting untuk perhitungan actuarial present value (APV) manfaat, anuitas, dan premi atau iuran. Berdasarkan perhitungan data BPJS Kesehatan tersebut, besar iuran meningkat secara eksponensial dengan kenaikan slope yang mulai meningkat setelah usia 40 dengan rata-rata pada tahun 2015 dan 2016 berturut-turut adalah Rp64.560 dan Rp62.934. Besar iuran yang dihasilkan ini dapat mencukupi total beban biaya tagih pada tahun tersebut. Prediksi besar iuran untuk tahun 2017 ditentukan menggunakan pemodelan deret waktu yang menghasilkan besar iuran yang lebih kecil dibandingkan pada tahun 2015 dan 2016 dengan rata-rata sebesar Rp55.420 bergantung pada distribusi usia suatu populasi. Besar iuran untuk tahun 2017 diprediksi dapat mencukupi biaya tagih dengan persentase kecukupan sebesar 143,4%.