Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikapundung merupakan salah satu bagian dari sub DAS Citarum yang berfungsi sebagai penyedia air baku untuk kebutuhan penduduk di Kota Bandung. Eksploitasi ruang dan sumber daya air yang tinggi dapat memicu terjadinya banjir. Banjir dapat diminimalisir dengan memperhatikan langkah – langkah penanggulangan risiko banjir. Penelitian ini melakukan pengujian terhadap 4 jenis metode dalam melakukan analisis frekuensi curah hujan yakni Distribusi Normal, Log Normal, Log Pearson Tipe III dan Gumbel. Curah hujan rancangan dihitung dengan periode ulang 2, 5, 10, 25, 50 dan 100 tahun. Selanjutnya untuk menganalisis debit rencana, penelitian ini menggunakan metode Hidrograf Satuan Sintesis Nakayasu. Analisis hidrolika dilakukan dengan metode HEC-RAS dengan periode ulang yang berbeda untuk menghitung kedalaman banjir. Hasil dari pengujian 4 jenis metode analisis frekuensi, didapati bahwa Distribusi Log Pearson Tipe III merupakan satu – satunya metode yang memenuhi syarat penggunaan jenis sebaran distribusi. Berdasarkan uji Chi Kuadrat, distribusi Log Pearson Tipe III memiliki nilai X2 terhitung sebesar 1 dimana lebih kecil dari nilai X2 kritisnya yakni 5.991. Sementara hasil uji Smirnov – Kolmogorov juga memiliki nilai yang sama yakni nilai ?P terhitung sebesar 0.15 dimana lebih kecil dari nilai ?P kritisnya yaitu 0.41. Berdasarkan hasil perhitungan, dinyatakan bahwa nilai koefisien limpasan DAS Cikapundung pada tahun 2020 adalah sebesar 0.4. Tidak ada perubahan penggunaan lahan yang signifikan di DAS Cikapundung jika ditinjau dalam periode waktu 10 tahun ke belakang yakni tahun 2011 hingga tahun 2020. Berdasarkan semua hasil perhitungan debit banjir rancangan dengan menggunakan Metode HSS Nakayasu, terlihat bahwa peningkatan periode ulang akan berbanding lurus dengan nilai debit rancangan yang terjadi. Berdasarkan hasil verifikasi dari beberapa kejadian banjir yang terjadi di wilayah DAS Cikapundung, sebagaian besar berada pada daerah hasil model yang didapatkan dari penelitian ini. Total estimasi kerugian pada periode ulang 2 tahun sebesar Rp491,889,939,469.45, periode ulang 5 tahun sebesar Rp738,067,972,741.58, periode ulang 10 tahun sebesar Rp858,613,213,635.49, periode ulang 25 tahun sebesar Rp1,124,679,289,990.78, periode ulang 50 tahun Rp1,288,798,279,295.97 dan periode ulang 100 tahun sebesar Rp1,441,551,710,834.97