Isu-isu permasalahan di perkotaan seperti DKI Jakarta terdiri dari urbanisasi yang
meningkat, kemacetan semakin tinggi, pembuatan jalan baru yang tidak solutif dan
penyediaan angkutan umum yang belum optimal. Hal ini membuat adanya
permasalahan dalam pengembangan sistem jaringan angkutan umum terutama di
Transjakarta Koridor 1. Permasalahan tersebut berupa utilization factor yang tinggi
dan adanya dua moda yang beroperasi dalam satu lajur, yaitu Transjakarta Koridor
1 dan MRT Jakarta Fase 1. Oleh karena itu, penelitian ini melakukan studi evaluasi
dan optimalisasi kinerja rute Transjakarta terhadap pembangunan MRT Jakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja rute Transjakarta akibat
dampak pembangunan MRT Jakarta sesuai dengan indikator kinerja rute angkutan
umum dan mengoptimalisasi hasil evaluasi sehingga menghasilkan alternatif
kebijakan angkutan umum pada tahun 2025 dan tahun 2035. Penelitian ini
dilakukan dengan menggunakan PTV Visum dengan metode headway-based
assignment. Terdapat 4 alternatif kebijakan yang dievaluasi yaitu menghilangkan
Transjakarta di Koridor 1, merubah jenis armada Transjakarta Koridor 1, kombinasi
menurunkan headway Transjakarta Koridor 1 dan merubah jenis armada serta
kombinasi menaikkan headway Transjakarta Koridor 1 dan merubah jenis armada.
Berdasarkan impact model dilihat dari user dan operator, maka alternatif kebijakan
yang terpilih adalah kebijakan kombinasi menaikkan headway Transjakarta
Koridor 1 dan merubah jenis armada. Hasil kebijakan ini menghasilkan kenaikan
penumpang MRT sebesar 2% dan penurunan penumpang Transjakarta koridor 1
sebesar 15-30%. Akan tetapi, load factor yang dicapai mampu menyamai kondisi
ideal yaitu ? 70% dengan batasan bawah > 50% dan batasan atas <95, sehingga bisa
dikatakan optimal. Penurunan kapasitas berimplikasi juga pada turunnya BOK pada
Transjakarta koridor 1. Di sisi lain, dengan mempertahankan Transjakarta koridor
1, kebutuhan user dapat terfasilitasi dengan memilih 2 moda public transport tanpa
berencana untuk kembali menggunakan kendaraan pribadi.