ABSTRAK Timothy Brandon
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 1 Timothy Brandon
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 2 Timothy Brandon
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 3 Timothy Brandon
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 4 Timothy Brandon
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 5 Timothy Brandon
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
PUSTAKA Timothy Brandon
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Tanah merupakan sumber daya utama dalam perencanaan tata ruang. Jumlah tanah
yang terbatas serta permintaannya yang terus bertambah dalam sebuah wilayah telah
terjadinya konflik penggunaan lahan. Selain itu, penggunaan lahan yang tidak sesuai
dengan kemampuan lahannya dinilai dapat menimbulkan degradasi tanah hingga
bencana. Hal tersebut merupakan eksternalitas negatif yang bersifat merugikan.
Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan salah satu kawasan yang strategis dari
segi lingkungan hidup dikarenakan fungsi dan perannya sebagai wilayah tangkapan
air bagi kawasan perkotaan Cekungan Bandung. Namun, daya tarik panorama yang
indah serta tingginya tingkat pertumbuhan kawasan perkotaan Cekungan Bandung
menyebabkan adanya keterserakan perkotaan ke arah KBU. Pada tahun 2020, jumlah
bencana longsor dan banjir bandang di KBU bertambah, hal ini diindikasikan akibat
perubahan guna lahan yang terjadi di KBU. Maka dari itu dinilai penting untuk
mengkaji sejauh mana penggunaan lahan dan rencana tata ruang dari KBU sudah
menyesuaikan dengan daya dukung lingkungannya. Salah satu pendekatan analisis
daya dukung lingkungan adalah berbasis kemampuan lahan menggunakan bantuan
SIG. Hasil studi ini menemukan bahwa KBU sendiri didominasi oleh kelas
kemampuan lahan IV dan VI, dimana hal tersebut mengindikasikan mayoritas dari
lahan di KBU memiliki hambatan dalam penggunaan lahan budidaya. Selain itu, studi
ini memeperlihatkan penggunaan lahan eksisting KBU pada tahun 2018 serta rencana
tata ruang di KBU belum sepenuhnya sesuai dengan kemampuan lahannya. Hal ini
disebabkan oleh adanya penggunaan lahan dan arahan pola ruang KBU yang masih
melebihi kemampuan lahannya. Adanya penggunaan lahan yang masih belum sesuai
menunjukan diperlukan adanya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah
daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang KBU, sedangkan arahan pola ruang
yang masih tidak sesuai juga menunjukan perlu adanya peninjauan kembali arahan
pola ruang di daalam RTRW yang berlaku KBU. Pemerintah daerah sebagai
penyelenggara penataan ruang KBU juga harus memastikan terpenuhinya syaratsyarat penggunaan lahan budidaya di KBU untuk menghindari eksternalitas negatif
dari penggunaan lahan itu sendiri. Data yang digunakan untuk analisis sendiri sendiri
merupakan data tutupan lahan yang diolah Bappeda Jawa Barat, sedangkan data
rencana pola ruang disesuaikan dengan masing-masing Kabupaten/Kota.