2021 TA PP HAIFA AULIA NUGRAHA_LAMPIRAN.pdf]
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB
Banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi di daerah perkotaan
khususnya pada negara berkembang yang memiliki tingkat intensitas kegiatan dan
jumlah penduduk yang tinggi. Selain itu bentuk topografi yang cenderung membentuk
cekungan, berada di dataran rendah kurang memiliki daerah resapan menjadi faktor
sulitnya mengalirkan limpasan air. Banjir dapat disebabkan oleh faktor perubahan iklim
seperti fenomena cuaca ekstrim dan peningkatan curah hujan, faktor manusia seperti
perubahan penggunaan lahan di daerah kawasan lindung /perbukitan dan faktor alami
seperti sedimentasi saluran air dan penurunan kapasitas sungai untuk menampung
limpasan air. Sebagian besar dampak dari kejadian banjir di perkotaan mampu
melumpuhkan kegiatan di perkotaan sehingga sangat merugikan masyarakat dan
pemerintah. Kota Bandung merupakan salah satu wilayah perkotaan yang rutin
mengalami bencana banjir. Hal tersebut karena Kota Bandung terletak di kawasan
Cekungan Bandung yang secara fisik rawan bencana banjir. Selain itu, cuaca ekstrim,
alih fungsi lahan, tingginya intensitas kegiatan di p erkotaan, serta kurang optimalnya
drainase perkotaan semakin meningkatkan peluang terjadinya banjir di Kota Bandung.
Oleh karena itu perlu adanya upaya mitigasi bencana banjir sehingga dapat
meminimalisasi dampak dari bencana banjir di masa mendatang. Meto de penelitian ini
dilakukan dengan pengumpulan data primer dan sekunder kepada instansi terkait lalu
dari data yang sudah terkumpul akan dilakukan analisis kajian risiko serta analisis
konten pada hasil wawancara, dokumen rencana dan literatur untuk menent ukan bentuk
strategi mitigasi banjir untuk Kota Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi strategi mitigasi banjir di Kota Bandung dengan mempertimbangkan
tingkat risiko bencana banjir dan penggunaan lahan. Kajian tingkat risiko banjir
dilakukan pada tahun dasar dan tahun proyeksi untuk melihat bagaimana tren
peningkatan risiko banjir dan supaya didapatkan strategi mitigasi yang sesuai untuk
diterapkan pada masa yang akan datang. Kemungkinan tren meningkat terjadi karena
adanya indikasi peningkatan dari data statistik yang sudah terkumpul yaitu mulai dari
aspek sosial, fisik dan lingkungan. Namun pada aspek ekonomi ada potensi penurunan
karena lahan produktif yang semakin menurun. Jika tren mengalami peningkatan luas
risiko banjir maka integrasi tata ruang terhadap risiko banjir belum optimal karena
masih memiliki potensi peningkatan risiko banjir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
risiko banjir tinggi terjadi pada guna lahan permukiman, perdagangan dan jasa, industri
dan fasilitas pendukung atau fasilitas publik sehingga diperlukan mitigasi banjir pada
guna lahan tersebut. Upaya mitigasi pada guna lahan permukiman dapat dilakukan
dengan mengoptimalkan fungsi drainase mikro dan makro, biopori /Green Infrastructure,
pengadaan penyimpanan dan retensi limpasan air, penghijauan kembali, pengelolaan
tembok/tanggul banjir, floodproofing, mengontrol gangguan yang menyebabkan danvi
berpotensi meningkatkan kerugian banjir ( encroachment control), pengendalian rencana
tata ruang terhadap banjir, zoning, peman tauan dan penyebarluasan informasi terkait
banjir dan upaya mitigasinya pada guna lahan perdagangan jasa dapat dilakukan dengan
floodproofing, mengontrol gangguan yang menyebabkan dan berpotensi meningkatkan
kerugian banjir (encroachment control), penghijauan kembali, pompanisasi,
pengelolaan tembok/tanggul banjir, biopori/green infrastructure, mengoptimalkan
fungsi drainase mikro dan makro, zoning, relokasi menjauhi daerah banjir, pemantauan
dan penyebarluasan informasi terkait banjir dan upaya mitigasinya , pada guna lahan
fasilitas publik dapat dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi drainase mikro dan
makro, biopori/green infrastructure, pengadaan penyimpanan dan retensi limpasan air,
pengelolaan tembok/tanggul banjir, pompanisasi, penghijauan kembali, floodproofing,
rekonstruksi/renovasi gedung atau fasilitas yang sudah, pengendalian rencana tata ruang
terhadap banjir, zoning, relokasi menjauhi daerah banjir, pengoptimalan penegakkan
hukum (law enforcement) dan sanksi bagi pelanggarnya dan pada guna lah an industri
dapat dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi drainase mikro dan makro,
biopori/green infrastructure, pengadaan penyimpanan dan retensi limpasan air,
pengelolaan tembok/tanggul banjir, pompanisasi, penghijauan kembali, floodproofing,
mengontrol gangguan yang menyebabkan dan berpotensi meningkatkan kerugian banjir
(encroachment control), rekonstruksi/renovasi gedung atau fasilitas yang sudah,
pengendalian rencana tata ruang terhadap banjir, zoning, relokasi menjauhi daerah
banjir, pemantauan dan penyebarluasan informasi terkait banjir dan upaya mitigasinya,
pengoptimalan penegakkan hukum (law enforcement) dan sanksi bagi pelanggarnya.