BAB 5 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 6 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan
Setiap penyelenggaraan pekerjaan dalam sektor konstruksi tidak lepas dari isu
keselamatan dalam penyelenggaraannya. Salah satu cara untuk meningkatkan
efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja adalah dengan
menerapkan sistem manajemen keselamatan di konstruksi. Di Indonesia, sistem
manajemen ini diatur dalam Permen PUPR 21, 2019 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK), dimana setiap pengguna jasa dan penyedia jasa
dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan SMKK. Namun,
beberapa penelitian menyebutkan penerapan SMKK yang dilakukan oleh
kontraktor kecil masih rendah. Penelitian ini mengkaji kesiapan penerapan SMKK
pada kontraktor kecil di Kabupaten Kebumen dengan memperoleh gambaran
penerapan yang sudah dilakukan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan
upaya yang telah dilakukan oleh kontraktor kecil maupun pengguna jasa dalam
menerapkan dan mendorong penerapannya. Lingkup evaluasi kesiapan dilakukan
berdasarkan 5 Elemen SMKK berdasarkan kuesioner yang berisi 84 indikator dan
wawancara. Hasil kuesioner menunjukkan penerapan SMKK oleh kontraktor kecil
sebesar 44,04% sedangkan menurut pengguna jasa 30,10% dan masuk dalam
penerapan kurang, tingkat kesulitan setiap indikator menurut kontraktor kecil
63,06% dan masuk dalam tingkat kesulitan sulit. Penerapan yang dilakukan oleh
kontraktor kecil masih sebatas penerapan terhadap syarat administrasi saja. Hasil
evalusi menunjukkan bahwa baik kontraktor kecil maupun pengguna jasa masih
belum menerapakan SMKK dengan baik, karena kepemimpinannya masih rendah,
mereka belum paham, dan sanksi yang belum dapat diterapkan. Diperkirakan
ketidak seriusan penerapan SMKK ini akibat kurang baiknya good governance
yang ada di Kabupaten Kebumen dan tertib penyelenggaraan barang dan jasa
konstruksi yang ada di Kabupaten Kebumen masih buruk. Berdasarkan hasil
analisis dan evaluasi penerapan SMKK pada kontraktor kecil, kendala yang
dihadapi dan upaya yang dilakukan, kontraktor kecil di Kabupaten Kebumen saat
ini belum siap untuk menerapkan SMKK berdasarkan Permen PUPR 21, 2019.