digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
PUBLIC Irwan Sofiyan

COVER NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 1 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 2 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 3 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 4 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 5 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 6 NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan

PUSTAKA NINDHITA AYU KUSUMANINGRUM
PUBLIC Irwan Sofiyan

Setiap penyelenggaraan pekerjaan dalam sektor konstruksi tidak lepas dari isu keselamatan dalam penyelenggaraannya. Salah satu cara untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja adalah dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan di konstruksi. Di Indonesia, sistem manajemen ini diatur dalam Permen PUPR 21, 2019 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), dimana setiap pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan SMKK. Namun, beberapa penelitian menyebutkan penerapan SMKK yang dilakukan oleh kontraktor kecil masih rendah. Penelitian ini mengkaji kesiapan penerapan SMKK pada kontraktor kecil di Kabupaten Kebumen dengan memperoleh gambaran penerapan yang sudah dilakukan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan upaya yang telah dilakukan oleh kontraktor kecil maupun pengguna jasa dalam menerapkan dan mendorong penerapannya. Lingkup evaluasi kesiapan dilakukan berdasarkan 5 Elemen SMKK berdasarkan kuesioner yang berisi 84 indikator dan wawancara. Hasil kuesioner menunjukkan penerapan SMKK oleh kontraktor kecil sebesar 44,04% sedangkan menurut pengguna jasa 30,10% dan masuk dalam penerapan kurang, tingkat kesulitan setiap indikator menurut kontraktor kecil 63,06% dan masuk dalam tingkat kesulitan sulit. Penerapan yang dilakukan oleh kontraktor kecil masih sebatas penerapan terhadap syarat administrasi saja. Hasil evalusi menunjukkan bahwa baik kontraktor kecil maupun pengguna jasa masih belum menerapakan SMKK dengan baik, karena kepemimpinannya masih rendah, mereka belum paham, dan sanksi yang belum dapat diterapkan. Diperkirakan ketidak seriusan penerapan SMKK ini akibat kurang baiknya good governance yang ada di Kabupaten Kebumen dan tertib penyelenggaraan barang dan jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Kebumen masih buruk. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi penerapan SMKK pada kontraktor kecil, kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan, kontraktor kecil di Kabupaten Kebumen saat ini belum siap untuk menerapkan SMKK berdasarkan Permen PUPR 21, 2019.